Tenggarong – Polsek Loa Janan sukses meringkus SG (32), pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil menggondol satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, milik Hendra. Warga Dusun Karya Bhakti, Desa Tani Bakti, Kecamatan Loa Janan. Kamis (2/2/2023).
Berdasarkan keterangan Kapolsek Loa Janan, AKP Aksaruddin Adam, pelaku melancarkan aksinya pada Senin (16/1/2023) lalu. Awalnya pada pukul 07.15 WITA, Hendra yang baru saja pulang kerja, ditegur oleh tetangganya yang mempertanyakan keberadaan kendaraan bermotor miliknya. Dimana biasanya diparkir di sebelah rumah.
Namun setelah di cek, Hendra tidak mendapati keberadaan motor miliknya tersebut. Sempat mencari ke lokasi lain di sekitar rumahnya, namun urung menemukan kendaraan miliknya. Akhirnya, Hendra pun memutuskan untuk memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar rumahnya.
Benar saja, setelah Hendra memeriksa rekaman CCTV, dia mendapati motor kesayangannya itu dibawa kabur oleh orang tidak dikenal. Sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. “Ketahuan dari kamera CCTV di sekitar rumah pemilik motor,” sebut Aksar, Kamis (2/2/2023).
Berbekal rekaman CCTV itu, akhirnya Hendra melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya tersebut ke Polsek Loa Janan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas SG pun berhasil teridentifikasi. Saat diringkus, SG memang bersama motor hasil curiannya tersebut.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa, dan diamankan di Polsek Loa Janan. Guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini pria pengangguran tersebut harus meringkuk di dalam tahanan. Dirinya terancam dengan jeratan pasal 363 KUHP Junto Pasal 362 KUHP, tentang curanmor dan pemberatan. (tabs)