Pemkab Musnahkan Puluhan Ribu Aset Tak Terpakai Senilai Rp 67 Miliar

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melakukan pemusnahan terhadap Barang Milik Daerah (BMD), yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Kukar. Senin (16/1/2023).

Pemusnahan ini berdasarkan persetujuan langsung dari Bupati Kukar, Edi Damansyah. Kegiatan pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.

BMD yang dimusnahkan, merupakan aset daerah yang ada dalam kondisi rusak berat. Juga sudah tidak produktif dikarenakan biaya perawatan lebih besar dari manfaat yang dihasilkan dari barang tersebut. Serta sudah tidak memiliki nilai ekonomis.

Sebelum dimusnahkan, barang-barang ini terlebih dahulu dilakukan penarikan dan diusulkan untuk dimusnahkan. Didahului dengan dilakukan penelitian terhadap kondisi barang tersebut. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Nah dari data inventarisasi masing-masing pengurus barang di OPD itu, kemudian disampaikan kepada kami melalui BPKAD, untuk diusulkan pemusnahannya. Karena memang kita perlu memastikan aset-aset yang kita bisa manfaatkan itu, benar-benar aset yang mendukung kegiatan operasional kegiatan di pemerintahan,” sebut Sunggono.

Dalam pemusnahan ini, setidaknya ada sekitar 31.105 unit peralatan dan mesin yang dimusnahkan. Dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 67.965.502.879 atau Rp 67,9 miliar. Pemusnahan ini dimaksudkan untuk menjaga neraca keuangan Pemkab Kukar, karena banyak aset yang dimiliki dimasing-masing OPD tapi tidak bisa dimanfaatkan. Padahal disisi lain, pemkab masih memerlukan aset baru yang harus diadakan.

“Jadi sebelum dimusnahkan kita minta teman-teman OPD untuk mempertimbangkan, memperhitungkan, memastikan bahwa aset yang akan dimusnahkan adalah aset yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi. Untuk kemudian nantinya kita beli atau adakan aset yang baru sesuai dengan kebutuhan organisasi tersebut,” lanjutnya.

Dari 31 OPD yang menyertakan barang, dalam pemusnahan barang ini. Sekretariat daerah menjadi OPD yang paling banyak menyertakan barang, untuk dimusnahkan. Dengan total 6.468 unit barang, senilai Rp 13.862.872.319 atau Rp 13,8 miliar. (tabs)