Sedang Hamil dan Melahirkan, Kuasa Hukum Minta Pelaku Judi Ditangguhkan Penahanannya 

Tenggarong – 8 warga Kecamatan Samboja, diamankan pihak Polsek Samboja, dikarenakan kedapatan tengah asyik berjudi di salah satu rumah rumah pelaku. Tepatnya di Kelurahan Samboja Kuala, Kecamatan Samboja, beberapa waktu lalu.

Ironisnya, 6 dari ke 8 pelaku yang diamankan merupakan perempuan. Saat ditangkap, 3 diantaranya tengah berada dalam keadaan mengandung. Bahkan, kini salah satu dari 3 tersangka yang tengah hamil tersebut, baru saja melahirkan di RSUD AM Parikesit dan masih berstatus sebagai tahanan.

Menyikapi kejadian ini, Kuasa Hukum yang ditunjuk 6 pelaku, Didi Tasidi, meminta adanya proses penangguhan penahanan terhadap para kliennya tersebut. “Kita sangat prihatin, ini kasus tidak begitu istimewa lah. Untuk hukuman kami setuju, memang ini harus ditegakkan. Tapi tolong ada kemanusiaannya, kami minta bukan dihentikan. Tapi ditangguhkan atau dialihkan, jalan terus boleh kasusnya,” terang Didi, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut, Didi menerangkan bahwa penangguhan penahanan merupakan hal yang lumrah dalam kasus pidana. Selain itu juga hal ini memang diakomodir dalam Kitab Undangan-Undangan Hukum Pidana (KUHP). Bahwa tersangka berhak untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Tapi sampai saat ini, ia mengaku masih belum mengetahui apa yang menjadi alasan dari pihak kepolisian sehingga tidak kunjung mengabulkan permohonan mereka.

“Sampai saat ini kami juga heran, apa alasannya kenapa tidak mengabulkan. Ini kan ada hal (alasan). Pertama kemanusiaan, yang kedua perkara itu menurut kami bisa lah dilakukan itu (penangguhan). Apalagi ini rentan sekali,” tambahnya.

Ia juga menerangkan bahwa, pihaknya juga akan melayangkan surat secara resmi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Bahwa kasus ini memerlukan penanganan khusus. Mengingat ibu yang baru saja melahirkan, tidak dapat dipisahkan dari anaknya, Lantaran perlu memberikan asi. Begitu pula dengan ibu hamil, tentunya memerlukan nutrisi yang lebih banyak. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran dari Didi.

“Sekali lagi, ini (Kami lakukan) bukan karena perbuatannya. Kami tetap mendukung untuk diproses, tapi tolong karena keadaan khusus (sedang hamil dan baru melahirkan) begini ditangguhkan lah di luar (tahanan kota). Takutnya kalau ada apa-apa,” urainya.

Untuk diketahui, 6 dari 8 pelaku yang diamankan Polsek Samboja, kini ditahan di Polres Kukar. Sedangkan 2 pelaku lainnya yang berjenis kelamin laki-laki, masih ditahan di Polsek Samboja. Kedelapannya didapati pihak kepolisian sedang asyik berjudi dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 50 ribu. (tabs)