TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 117 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kukar. Dilaksanakan di Hotel Haris Samarinda, Senin (5/6/2023) kemarin.
Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Totok Heru Subroto, menyampaikan pesan bagi seluruh BUMDes di Kukar agar lebih jeli dalam melihat peluang usaha dan potensi yang dimiliki oleh desa. “Pendirian BUMDes menjadi penting karena bertujuan untuk memeratakan kesejahteraan, dibidang perekonomian desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Totok.
Ia menambahkan bahwa, BUMDes berperan penting dalam rangka memutar roda perekonomian masyarakat desa. Maka BUMDes juga harus mampu memetakan potensi tersebut untuk mengembangkan berbagai bidang usaha.
Pengelolaan BUMDes, juga harus mengedepankan profesionalitas para pengurusnya. Sehingga BUMDes dapat terus berkembang dan berinovasi. Totok berharap dengan peran aktif para pengelolanya, BUMDes dapat berkembang dengan baik. Sehingga terwujud desa yang mandiri serta masyarakat yang sejahtera.
Selain itu, ia juga minta agar BUMDes dapat melibatkan warga desa dalam pengelolaan BUMDes. Hal ini dimaksudkan agar keberadaan BUMDes dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan melakukan pemberdayaan dan mengupayakan kesejahteraan yang lebih merata.
“Saya minta para pengelola atau pengurus BUMDes aktif mencari informasi dan belajar, dari BUMDes serupa yang telah lebih dulu berdiri dan dianggap berhasil dalam pengelolaannya,” tambahnya.
Disebutkannya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, BUMDes didirikan untuk menjalankan usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan pelayanan dan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Sebagaimana kita ketahui, pendirian BUMDes didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan berlangsungnya bimtek ini, diharapkan para pengurus BUMDes mampu menjalankan dengan sebaik-baiknya BUMDes yang mereka kelola. Serta dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat desa, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya berupa pangan, sandang dan papan. Juga membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa yang terbilang mendapatkan penghasilan yang rendah,” tutupnya. (adv/tabs)