TENGGARONG – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) kembali mencatat hasil dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, dengan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di dua kecamatan berbeda, yakni Loa Kulu dan Loa Janan, disertai penyitaan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Satresnarkoba Polres Kukar berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika dalam rentang waktu dua hari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam. Kedua tersangka diamankan di lokasi berbeda pada 18 dan 20 Juli 2026.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aulia Hadi Rahman, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Menurutnya, kedua pria yang diamankan diduga berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan.
“Benar, anggota kami mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di dua lokasi berbeda selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Tersangka pertama berinisial H (31) diamankan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu pada Sabtu (18/7/2026). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor mencapai 0,86 gram.
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran maupun konsumsi sabu. Barang bukti tersebut meliputi plastik klip kosong, pipet kaca, sendok takar dari sedotan plastik, korek api, telepon genggam, dompet, kotak kain, hingga satu unit mobil Daihatsu Grand Max.
Dua hari berselang, petugas kembali melakukan penindakan terhadap tersangka berinisial GR (40) di kediamannya di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan satu paket plastik bening yang diduga berisi sabu beserta sejumlah perlengkapan lainnya, seperti pipet kaca, sendok takar, kotak plastik, bungkus rokok, dan uang tunai sebesar Rp800 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih menelusuri asal-usul barang haram tersebut sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan para tersangka dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Kukar menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Mahakam sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kukar. (RK)



