TENGGARONG – Polsek Kembang Janggut berhasil memberantas peredaran gelap narkotika, melalui gelaran Operasi Antik Mahakam 2026. Dalam operasi ini petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial S (37).
Pria berinisial S (37) merupakan warga yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir ini, diduga kuat bertindak sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di area kebun sawit Dusun Long Tahap RT 9 Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kukar, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang resah, akan maraknya transaksi narkoba di kawasan Desa Long Beleh Modang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif selama beberapa hari.
“Setelah dilakukan pemantauan, tim melakukan penyamaran dan melakukan komunikasi dengan seseorang yang diduga sebagai kurir. Dalam komunikasi tersebut, tim berhasil memesan sabu sebanyak 1 gram dan berjanji melakukan transaksi di area kebun sawit,” ungkapnya.
Saat waktu transaksi yang disepakati tiba, petugas bersiaga langsung mengamankan terduga pelaku S. Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik bening kecil berisi kristal putih diduga sabu yang sempat disimpan atau ditempelkan pelaku di daun sawit dekat posisinya berdiri.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku S mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial K. Namun, saat petugas bergerak melakukan pengembangan ke lokasi keberadaan K.
Terduga pelaku utama tersebut berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. Saat ini, K resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh jajaran Polsek Kembang Janggut.
Penulis: Shavira Ramadhanita
Editor: Afi



