TENGGARONG – Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memimpin langsung pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2026–2034 untuk Desa Sumber Sari dan Desa Jongkang, serta anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang. Agenda pengambilan sumpah jabatan dipusatkan di BPU Merah Putih Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Rabu (8/7/2026).
“Hari ini kita melaksanakan pelantikan terhadap anggota BPD untuk tiga desa yaitu desa Jongkang, desa Sumber sari dan desa Bukit Raya. Dua desa di Kecamatan Loa kulu dan satu desa di Kecamatan Tenggarong Seberang,” ungkap Aulia.
Kehadiran para anggota BPD yang baru dilantik dinilai sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Kabupaten Kukar menaruh harapan besar agar momentum ini menjadi titik balik penguatan kelembagaan desa.
“Tentu saja harapan kami sebagai pemerintah daerah Kabupaten Kukar dengan pelantikan anggota BPD ini lebih melengkapi lagi struktur yang ada di desa sehingga pembangunan di desa bisa lebih cepat, lebih tepat dan lebih lancar lagi,” tambahnya.
Aulia mengingatkan kedudukan BPD di dalam sistem pemerintahan desa memiliki bobot politik dan sosial yang sangat tinggi. Mereka bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan menyambung lidah masyarakat di wilayah masing-masing.
“Anggota BPD ini memiliki peran yang sangat strategis di desa karena beliau ini selayaknya anggota perwakilan masyarakat yang ada di desa, mewakili kepentingan masyarakat yang ada di desa untuk pembangunan yang ada di desa-desa,” jelasnya.
Dengan telah resminya pelantikan itu, sinergi antara Kepala Desa dan BPD di Desa Jongkang, Sumber Sari, dan Bukit Raya diharapkan dapat langsung berjalan harmonis guna mengawal program-program prioritas pembangunan masyarakat.
Pewarta: Shavira Ramadhanita
Editor: Yahya Yabo



