TENGGARONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan aplikasi “Pengaduan Kukar”, sebuah sistem pengaduan masyarakat resmi yang menghubungkan warga, operator Diskominfo, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam satu alur terpusat.
Langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang transparan, aspiratif, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, mengatakan bahwa pengaduan masyarakat merupakan sarana penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta masukan terhadap penyelenggaraan program-program pemerintah daerah yang mudah diakses dan mudah untuk dilaksanakan.
Menurut Solihin, kehadiran aplikasi resmi ini didasari oleh evaluasi terhadap saluran pengaduan sebelumnya. Di mana selama ini pengaduan atau keluhan masyarakat itu biasanya disampaikan melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA) pimpinan atau WA pribadi, yang dinilai mungkin sangat menyulitkan.
Selain itu, pengaduan yang disampaikan melalui media sosial justru mengundang banyak perhatian dan pendapat dari masyarakat lainnya yang responnya tidak bisa dilacak. “Akibatnya, pengaduan sulit dilacak, pelapor tidak mendapat kabar balik, dan kasus yang sama bisa dilaporkan berulang kali,” ungkap Solihin.
Melalui aplikasi Pengaduan Kukar ini, setiap proses pengaduan akan diawasi langsung oleh pimpinan. Sistem baru ini menuntut respons cepat dari jajaran birokrasi, sehingga responsif terhadap OPD teknis itu sangat diharapkan.
“Melalui sistem terpusat, akan termonitor apakah OPD yang menjadi pengampu pengaduan ini responsif terhadap pengaduan dan keluhan terhadap program pembangunan daerah yang disampaikan oleh masyarakat,” tambahnya.
Istimewanya, semua aduan warga bisa dipantau langsung dari bupati dan wakil bupati. Termasuk melihat detail dari semua yang warga adukan. Secara teknis, warga dapat melapor lewat website atau WA resmi. Setiap pengaduan yang masuk akan mendapat nomor tiket dan jejak lengkap dari awal sampai selesai.
Sebagai bentuk akuntabilitas, OPD wajib melaporkan hasil tindakan lengkap dengan foto bukti di lapangan. Selanjutnya, ringkasan hasil tindakan tersebut akan dikirim ke WA warga, dan penilaian warga tersebut akan jadi bahan evaluasi pelayanan Pemkab Kukar.
“Pembangunan aplikasi aduan masyarakat ini dilaksanakan secara mandiri oleh kawan-kawan programmer dari Diskominfo selama 2 bulan, termasuk di dalamnya tim RT-Ku terbaik serta tim dari Kukar Siap Kerja,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, Solihin juga melaporkan kepada bupati Kukar bahwa saat ini Diskominfo sedang membangun aplikasi “Kukar Idaman Terbaik”. Aplikasi ini diproyeksikan bisa mengintegrasikan seluruh aplikasi-aplikasi pelayanan dari pemerintah daerah.
“Target besarnya adalah agar nantinya pelayanan pemerintah daerah maupun data informasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah itu ada dalam satu genggaman, yaitu “Kukar Dalam Satu Genggaman” tegasnya.
Di hadapan kepala daerah, Solihin secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan moral kepada tim teknisnya. “Untuk itu Bapak Bupati, kami mohon disepil kawan-kawan programmer ini supaya lebih semangat lagi ke depannya, sehingga bisa menjadi motor pendorong pembangunan IT di Kabupaten Kutai Kartanegara,” harapnya.
Solihin menyatakan bahwa Diskominfo akan bergerak cepat memastikan sistem ini dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. “Demikian kami sampaikan setelah launching ini, mungkin kami akan melakukan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi pengaduan masyarakat ini kepada masyarakat secara masif,” tutupnya.
Penulis: Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



