TENGGARONG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham, mengecam keras terungkapnya kasus kekerasan seksual baru, yang menimpa santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Menyikapi situasi tersebut, Komisi IV DPRD Kukar secara tegas mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mencabut izin operasional. Hingga menutup total ponpes tersebut guna mencegah bertambahnya korban.
Diketahui, kasus yang menimpa santriwati ini mencuat pada Mei lalu. Ini menjadi pukulan setelah sebelumnya ponpes yang sama sempat terjerat kasus pencabulan sodomi, yang kini telah berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.
Berulangnya kejadian serupa memicu reaksi keras dari jajaran legislatif. Muhammad Idham mengungkapkan bahwa sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama, seluruh anggota Komisi IV sudah satu suara meminta agar ponpes ini ditutup. Meski sempat dibentuk tim Ad Hoc untuk menangani persoalan tersebut, Idham menyayangkan hingga kini tim tersebut belum berjalan maksimal.
“Rata-rata teman di komisi itu sudah jelas, dari RDP pertama kan mintanya pondok ini ditutup. Waktu itu kan dibentuk tim Ad Hoc, saya juga nggak tau kenapa belum dijalankan. Tapi yang pasti waktu itu kan kita fokus yang pertama, kasus pencabulan yang sodomi dan itu sudah putus di pengadilan. Nah, kalau yang ini kan baru, kasus santriwatinya ini baru Mei tadi,” ungkap Idham.
Idham mengakui bahwa sebagian besar anggota dewan baru mengetahui adanya kasus baru ini. Komisi IV sempat menjadwalkan RDP pada pekan lalu untuk membahas kelanjutan kasus, namun agenda tersebut terpaksa ditunda lantaran ketidaksiapan para pihak terkait.
Sikap proaktif DPRD Kukar sebenarnya telah berjalan melalui pembentukan sejumlah panitia khusus (pansus), di antaranya Pansus Pesantren, Pansus Kekerasan Terhadap Anak, dan Pansus Pelecehan Seksual.
Idham yang juga terlibat dalam Pansus Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual menyatakan telah berkoordinasi dengan Kemenag untuk mendesak penutupan. “Namun, sejauh ini Kemenag baru mengambil langkah untuk menyetop pendaftaran siswa baru,” tambahnya.
Bagi Idham, keputusan Kemenag yang hanya menghentikan pendaftaran santri baru masih jauh dari kata cukup. Berdasarkan kesaksian langsung dari para korban, tindakan yang terjadi di dalam pondok tersebut sudah sangat tidak manusiawi.
Penutupan menyeluruh dinilai sebagai satu-satunya jalan keluar untuk memutus mata rantai kekerasan. “Kalau secara pribadi, dan juga mendengar kesaksian-kesaksian dari para korban, ini sangat-sangat tidak manusiawi. Memang satu-satunya adalah ini harus ditutup, karena khawatir nanti korban-korban selanjutnya terlalu banyak,” tegasnya.
Mengenai adanya informasi bahwa pimpinan ponpes saat ini telah diganti, Idham menilai hal tersebut tidak menjamin keamanan para santri di dalam. “Pengaruh dari pimpinan lama dikhawatirkan masih kuat melekat pada sistem operasional pondok,” jelasnya.
Demi keselamatan anak-anak, Wakil Ketua Komisi IV ini pun menyampaikan permohonan terbuka kepada para orang tua, agar segera memindahkan anak-anak mereka dari lembaga tersebut.
“Walaupun tadi kabarnya sudah diganti pimpinannya, tapi kan kita tidak tau bagaimana kekuatan pimpinan yang lama di sana. Jadi untuk menyelamatkan anak-anak, kami mohon kepada orang tua yang anaknya di sana, kalau bisa ditarik aja lah anak-anaknya ini, baik yang cowok maupun yang cewek,” tegasnya.
Ke depan, Komisi IV DPRD Kukar memastikan akan terus mengawal kasus ini. Idham menegaskan pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dan menjadwalkan ulang RDP dengan memanggil seluruh pihak terkait, guna memastikan aktivitas di ponpes tersebut benar-benar dihentikan.
“Insya Allah kami dari Komisi IV nanti akan koordinasi lagi, akan kita RDP-kan juga. Walaupun dari TRC (Tim Reaksi Cepat) tadi tidak mau RDP, tapi ini kan salah satu kekuatan kita. Nanti saya akan tetap RDP untuk pihak-pihak yang terkait. Kita minta ini di-stop lah,” tutup Idham.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



