SAMARINDA – Gagalnya rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terkait agenda Hak Angket memicu gelombang protes dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim (Arak). Kekecewaan terhadap minimnya kehadiran anggota dewan berujung aksi simbolik berupa perusakan atribut bergambar partai politik di depan kompleks Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026).
Aksi demonstrasi berlangsung di kawasan Karang Paci sejak Rabu (10/6/2026) siang hari dan diwarnai orasi keras dari peserta aksi. Massa menilai mandeknya agenda paripurna menunjukkan lemahnya komitmen para legislator, terhadap persoalan yang tengah menjadi sorotan publik.
Situasi mulai memanas setelah peserta aksi memperoleh informasi bahwa rapat paripurna yang dijadwalkan membahas usulan Hak Angket kembali tidak dapat dilaksanakan akibat jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi syarat kuorum.
Koordinator lapangan aksi, Faturrahman, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan wakil rakyat dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat. Menurutnya, absennya sebagian besar anggota legislatif menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan DPRD dalam menyikapi berbagai persoalan daerah.
Ia menyoroti fakta bahwa dari total 55 anggota DPRD Kaltim, hanya sebagian yang hadir mengikuti forum resmi tersebut. Menurut dia, kondisi itu memperlihatkan adanya sikap menghindar terhadap pembahasan yang dinilai strategis.
“Ketika agenda penting seperti ini justru tidak berjalan karena minim kehadiran, masyarakat tentu kecewa. Kami melihat tidak ada keberanian politik untuk menyelesaikan persoalan,” ujarnya di sela aksi.
Dalam demonstrasi itu, massa juga menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Pemprov Kaltim yang dinilai belum berjalan optimal. Kedua, mendorong penguatan upaya pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketiga, meminta DPRD memaksimalkan fungsi pengawasan melalui mekanisme Hak Angket.
Aksi protes semakin mencolok ketika sejumlah massa melakukan tindakan simbolik dengan merobek baliho bergambar partai politik sebagai bentuk kekecewaan terhadap dinamika politik di parlemen daerah.
Faturrahman menegaskan demonstrasi yang dilakukan tidak membawa kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai representasi keresahan masyarakat yang menginginkan adanya kepastian sikap dari DPRD Kaltim.
Massa aksi juga meminta adanya jaminan bahwa agenda paripurna selanjutnya dapat berlangsung dengan kehadiran penuh seluruh fraksi agar pembahasan Hak Angket tidak kembali tertunda.
Hingga aksi berlangsung, peserta demonstrasi menyatakan tetap bertahan di sekitar kantor DPRD sambil menunggu respons maupun kejelasan tindak lanjut dari lembaga legislatif tersebut. (RK)



