Aksi Jilid II Aliansi 3 Ormas Datangi DPC PDIP Kukar, Tuntut Ketua DPRD Mundur

TENGGARONG – Aliansi tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) daerah yang terdiri dari Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Bubuhan Kayuh Baimai, menggelar aksi lanjutan jilid II pada Senin (25/5/2026).

Setelah menyuarakan aspirasi di kantor gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), massa aksi mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan Kukar untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.

Dalam aksi tersebut, aliansi 3 ormas daerah membawa beberapa poin tuntutan krusial. Di antaranya adalah desakan penjelasan terkait polemik penertiban Tahura Bukit Soeharto, transparansi anggaran, serta penjelasan mengenai dugaan penggunaan fasilitas daerah untuk kepentingan pribadi. Massa juga menuntut pengembalian mandat masyarakat dan mendesak ketua DPRD Kukar segera mundur dari jabatannya.

Saat situasi berlangsung, sejumlah perwakilan massa aksi diterima untuk melakukan audiensi bersama jajaran anggota DPC PDI Perjuangan Kukar. Jalannya audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Bendahara DPC PDI Perjuangan Kukar, Sugeng Hariadi. Pertemuan ini turut disaksikan oleh perwakilan Polres Kukar dan Kodim 0906/Kukar, serta anggota fraksi PDIP yang hadir mewakili Sekretariat DPC-PDIP Kukar.

Dalam penyampaiannya di depan perwakilan massa, Sugeng Hariadi yang mewakili unsur KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas perilaku ketua DPR yang dinilai telah mencederai perasaan masyarakat di Kukar.

“Kami selaku, kami juga saya sendiri ya, saya mengaku, saya mewakili dari KSB, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas perilaku yang telah mencoreh hati dari saudara-saudara kami. Mungkin hari ini Pak Ketua DPR mungkin ya sudah mencederai dari sebuah perasaan dan perasaan yang telah mencoreh hati dari saudara-saudara kami,” ujar Sugeng.

Menyikapi desakan tersebut, Sugeng menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang diawasi oleh aliansi ormas akan diproses sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku. Pihak DPC PDI Perjuangan Kukar berkomitmen untuk meneruskan aspirasi, misi, dan harapan masyarakat Kukar ini ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Untuk merumuskan langkah konkret, DPC PDIP Kukar meminta waktu selama tiga hari guna memberikan jawaban resmi secara tertulis yang nantinya akan disampaikan langsung kepada ketiga aliansi ormas tersebut.

“Kami minta waktu tiga hari memberikan suatu jawaban tertulis nantinya, yang akan kita sampaikan kepada saudara-saudara kami. Khususnya kepada ketiga alur aliansi tadi,” tambahnya.

Sebelum menutup audiensi, Sugeng meminta keterwakilan sebanyak lima orang dari massa aksi untuk duduk bersama di dalam ruangan guna menyusun poin-poin harapan secara tertulis agar dapat dipertanggungjawabkan bersama secara hukum dan mekanisme yang ada.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.