Tertibkan Bangunan Liar, Lahan Kelurahan Baru Tenggarong Bersiap Disulap Jadi Kantor dan Koperasi

TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Tenggarong bersama Kelurahan Baru menggelar aksi pengamanan dan penertiban aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), pada Sabtu (16/5/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat dari Kelurahan Baru Nomor: B-321/KBR-PEM/100/04/2026, terkait optimalisasi aset daerah demi kepentingan publik.

Lahan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Baru tersebut rencananya akan digunakan untuk memfasilitasi dua pembangunan besar. Yakni gedung baru Kantor Kelurahan Baru serta Koperasi Merah Putih.

​Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tenggarong, Isnaniah, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan wilayah. Mengingat kondisi kantor kelurahan yang ada saat ini sudah sangat memprihatinkan.

“Yang pasti ini lahan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang asetnya dipelihara oleh Kelurahan Baru. Seperti diketahui, kondisi kantor (kelurahan) yang sekarang sudah tidak layak lagi untuk dijadikan pusat pelayanan. Jadi, ini adalah salah satu lahan milik kelurahan yang akan kita maksimalkan,” ungkap Isnaniah.

Ia menambahkan, selain pembangunan kantor kelurahan, area bagian bawah lahan tersebut juga akan difungsikan untuk membangun Koperasi Merah Putih demi mendongkrak perekonomian warga sekitar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat total 3 bangunan yang ditertibkan pada hari ini. Menurut Isnaniah, kawasan tersebut sebenarnya sempat padat penghuni beberapa bulan lalu. Namun, setelah sosialisasi rencana pembangunan dilakukan, mayoritas warga dengan sadar langsung mengosongkan lahan secara mandiri.

​”Warga yang lain sudah sadar diri bahwa ini lahan pemerintah dan status mereka hanya meminjam pakai sementara. Mereka semua sudah pindah mencari tempat tinggal baru. Yang tersisa di depan ini hanya bangunan yang memang konstruksinya agak sedikit kokoh dan sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha,” jelasnya.

Meski penertiban berjalan tegas, pemerintah memastikan tetap mengedepankan sisi humanis. Salah satu warga terdampak yang membuka usaha warung ayam goreng selama tiga hari terakhir, Ibu Kurhasanah, mendapat perhatian khusus dari petugas.

​Sebagai bentuk kepedulian spontan, barang dagangan jualan Ibu Kurhasanah langsung diborong habis oleh para petugas di lapangan, agar ia bisa langsung pulang tanpa mengalami kerugian hari itu.

Tak berhenti di situ, Sekcam Tenggarong menegaskan bahwa pemerintah akan mencarikan solusi jangka panjang terkait keberlangsungan usahanya. Pihak kecamatan dan kelurahan akan berkomunikasi lebih lanjut untuk menempatkan pedagang terdampak di lokasi strategis yang bebas biaya sewa.

​”Ibu itu sebenarnya warga Tambak Rel dan di sini statusnya hanya dipinjamkan tempat untuk usaha. Ke depan, kami akan komunikasikan dengan pihak pemerintahan agar beliau bisa berjualan lagi di tempat yang paling tidak perlu menyewa,” ujar Isnaniah.

Lebih lanjut, nama warga yang terdampak juga dipastikan telah diusulkan ke dalam aplikasi DTSEN untuk mendapatkan bantuan resmi dari program Pemkab Kukar, yang saat ini sedang dalam proses administrasi.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.