SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan penjelasan terkait anggaran jasa laundry sebesar Rp450 juta yang sebelumnya menjadi sorotan publik, setelah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun 2026.
Pemprov menegaskan, anggaran tersebut merupakan kebutuhan operasional tahunan yang digunakan untuk menunjang berbagai aktivitas di sejumlah fasilitas milik pemerintah, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany mengatakan nilai Rp450 juta merupakan pagu anggaran selama satu tahun penuh. Ia menyebut, realisasi penggunaan anggaran sejauh ini masih sebagian kecil dan telah disertai bukti transaksi.
“Untuk periode 25 sampai 31 Maret 2026, penggunaan anggaran laundry tercatat sekitar Rp20,9 juta,” ujarnya.
Menurut Astri, layanan laundry tidak hanya diperuntukkan bagi rumah jabatan gubernur, melainkan juga mencakup fasilitas lain seperti Pendopo Odah Etam, musala hingga gedung pendukung kegiatan pemerintahan.
Berbagai perlengkapan yang rutin dicuci di antaranya sprei, bed cover, taplak meja hingga perlengkapan kegiatan resmi lainnya. Ia menjelaskan, tingginya kebutuhan laundry dipengaruhi padatnya agenda pemerintahan dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dipusatkan di fasilitas milik Pemprov Kaltim.
Kondisi itu membuat kebutuhan perawatan dan kebersihan perlengkapan menjadi lebih tinggi agar fasilitas tetap layak digunakan. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal meminta masyarakat tidak terburu-buru menafsirkan anggaran hanya berdasarkan nama paket kegiatan yang muncul di SIRUP.
Menurutnya, rincian penggunaan anggaran dapat diakses lebih detail melalui sistem tersebut sehingga publik dapat memahami komponen kegiatan secara utuh. “Di dalam SIRUP ada rincian detail kegiatan yang bisa dibuka. Jadi jangan hanya melihat judul paketnya saja,” kata Faisal.
Pemprov Kaltim juga memastikan seluruh penggunaan anggaran yang telah berjalan memiliki dokumen pendukung dan dapat diverifikasi. Dalam kuitansi yang diperlihatkan kepada publik, jasa laundry diketahui dikerjakan oleh penyedia bernama Alwan Laundry.
Melalui penjelasan tersebut, Pemprov berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara lebih proporsional, sekaligus menunjukkan komitmen keterbukaan informasi dalam penggunaan anggaran daerah. (RK)



