Tak Mau Ditempatkan di Pelosok, Bupati Kukar Persilakan PPPK Mengundurkan Diri

TENGGARONG – Menanggapi isu mengenai banyaknya PPPK yang memilih mengundurkan diri saat ditugaskan ke wilayah pelosok, Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, memberikan pandangan yang tegas.

Ia mempertanyakan keberpihakan narasi publik yang seringkali menyudutkan pemerintah daerah ketika permohonan pindah ke kota tidak dikabulkan. “Saya tanyakan kembali, ikhlaskah kita? Ketika kita merekrut orang untuk ditempatkan di daerah-daerah terpencil akan tetap semua milih di kota,” ungkap Bupati dr Aulia.

dr Aulia justru mempertanyakan pihak-pihak yang memberikan pembelaan kepada mereka yang tidak mau bertugas di pedalaman. Ia menilai, sikap mundur jauh lebih terhormat dan solutif dari pada menerima tanggung jawab namun tidak pernah menjalankan tugas di lapangan.

“Saya justru bertanya dengan statement itu, Kok kita seolah-olah membela orang yang tidak mau bertugas di pedalaman, di pelosok, hanya karena sesuatu dan lain hal. Ini merupakan bagian dari pilihan-pilihan,” ujarnya.

“Menurut hemat saya, saya angkat topi kepada teman-teman yang tidak bisa melaksanakan tugas di sana, mengundurkan diri, sehingga formasi itu bisa kita usulkan lagi dari pada mereka mengiyakan tugas di sana akan tetapi tidak masuk-masuk ke sana,” tambahnya.

Terkait proses transformasi kepegawaian yang sedang berlangsung, dr Aulia menekankan prinsip kerja yang sederhana. Bagi aparatur yang tidak bersedia ditempatkan di daerah pelosok, pemerintah daerah memberikan opsi untuk mundur agar formasi tersebut dapat segera diisi oleh orang lain.

“Kalau saya, saya keras. Kalau sudah ditempatkan di daerah tertentu, apalagi di daerah-daerah pelosok, pilihannya sederhana. You mau atau tidak, kalau tidak mau, mundurkan diri,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa alasan pengunduran diri harus disampaikan secara objektif. Hal ini penting agar pemerintah daerah memiliki bahan evaluasi yang jelas.

“Agar nantinya kami punya pegangan untuk disampaikan kepada Kemenpan RB dan BKN terkait kendala di lapangan, baik itu masalah gaji maupun aspek teknis lainnya,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi terhadap kekurangan tenaga perawat, bidan, maupun guru, Pemerintah Kabupaten Kukar tidak akan terpaku hanya pada skema PPPK.

Pemkab Kukar telah menyiapkan skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk memastikan kebutuhan tenaga di daerah-daerah terpencil tetap terpenuhi.

“Jadi kalau saya tidak terpengaruh dengan isu yang bilang bahwa salah kebijakan pemerintah daerah ketika tidak mau memindahkan orang yang seharusnya tugas di pelosok, minta tugas di kota, dan kita tidak setuju sehingga mereka mundur. Ya patut dipertanyakan juga kalau bagi yang mendukung itu,” tutupnya.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.