TENGGARONG – Modal transportasi roda tiga, Bajaj resmi memulai masa uji coba di wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Sebagai kota pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menghadirkan layanan ini, pihak pengelola menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum dan regulasi yang berlaku di daerah.
Pengawas Bajaj Tenggarong, Adi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon positif dari Pemkab Kukar. Dengan hadirnya Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin belum ini, dinilai sebagai bentuk keterbukaan terhadap inovasi transportasi di Kota Raja.
“Kita sebagai pengelola ini berterima kasih banyak pada Pemkab Kukar bahwa dari Bapak Wakil Bupati sudah datang dan berkenan. Jadi intinya kita merasa welcome lah. Untuk animo masyarakat juga saat ini Alhamdulillah ada saja, bagus lah,” ungkap Adi.
Terkait operasionalnya masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda), Adi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melanggar aturan. Komunikasi intensif dengan Dinas Perhubungan Kukar akan segera dilakukan pada pekan mendatang.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, ya kita harus ikuti jangan sampai melanggar. Dengan adanya arahan Wakil Bupati Kukar, kita akan tunggu. Sementara ini kita lihat perkembangan karena minggu depan mungkin kita ke Dinas Perhubungan,” tambahnya.
Selama masa transisi ini, pengelola juga memastikan tidak ada transaksi biaya atau tarif yang ditarik dari penumpang sesuai dengan arahan kepala daerah.
Saat ini, terdapat 12 unit bajaj yang disiapkan dengan 12 sopir. Adi menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi driver sangat sederhana, namun mengutamakan warga Tenggarong.
“Dengan Syarat utamanya memiliki KTP Tenggarong dan memiliki sifat jujur. Kedepannya, sistem kerja yang diberlakukan adalah sistem sewa kepada para driver tersebut,” jelasnya.
Meskipun baru pertama kali hadir di Kaltim, layanan Bajaj ini sebelumnya telah beroperasi di berbagai kota besar di Indonesia seperti Makassar, Medan, Jogja, Semarang, Solo, hingga Manado. Dalam waktu dekat, layanan serupa juga akan dibuka di Palu dan beberapa kabupaten lainnya di Sulawesi.
Menanggapi adanya teguran dari pihak regulasi terkait proses perizinan di daerah, Adi menganggap hal tersebut sebagai tantangan yang harus diselesaikan di awal.
“Memang sementara agak lama dalam prosesnya nanti, ya terpaksa kita tarik kembali ke dealer jika kendala berlanjut. Itu bagian dari tantangan buat kita. Gimana sampai bisa ini selesai. Harapannya lebih cepat lebih bagus,” tutupnya.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



