TENGGARONG – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, bersama wakil ketua II DPRD Kukar serta ketua Komisi I DPRD Kukar, melakukan sidak ke proyek pembangunan Jembatan Sebulu.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono; Camat Sebulu, Edy Fahruddin bersama perangkat kecamatan dan sejumlah kepala desa setempat.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana APBD Kukar. Ia menegaskan pentingnya melihat langsung progres pembangunan di lapangan.
“Kita ingin memastikan sejauh mana perkembangan pembangunan Jembatan Sebulu. Dari hasil peninjauan, masih terdapat kendala, terutama terkait keterbatasan anggaran yang berdampak pada progres pekerjaan,” ungkap Ahmad Yani.
Menurutnya, persoalan keterbatasan anggaran tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam sidang paripurna melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2025.
“DPRD bersama pemerintah daerah, lanjutnya, akan berupaya mencari solusi terbaik di tengah kondisi anggaran yang terbatas,” tambahnya.
Ahmad Yani juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan salah satu sektor prioritas, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Proyek pembangunan Jembatan Sebulu sendiri merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas PU dalam mengembangkan jaringan transportasi dan meningkatkan konektivitas wilayah.
“Jembatan Sebulu dirancang untuk menghubungkan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses. Dengan adanya jembatan ini, diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru, mempercepat distribusi logistik, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik,” jelas Ahmad Yani.
DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan tersebut, agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



