Redam Pro-Kontra Komunitas, Wabup Kukar Evaluasi Pembangunan Arena Skate dan BMX

TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, menggelar pertemuan khusus bersama gabungan komunitas olahraga ekstrem. Ini dilakukan guna merespons dinamika pembangunan fasilitas olahraga yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi antara komunitas BMX, skateboard, dan inline skate yang sebelumnya sempat mengalami pro-kontra.

Rendi mengungkapkan bahwa misi utama untuk mempertemukan semua komunitas, agar aspirasi mereka terdengar secara langsung. Ia mengakui bahwa proyek yang direncanakan oleh Dinas PU tersebut masih memerlukan lanjutan di tahun ini, sehingga belum bisa diresmikan dalam waktu dekat.

“Tujuannya kita pertemukan untuk meningkatkan kualitas serta mendukung potensi olahraga di tiga bidang tersebut. Jadi tiga ini sebenarnya harus duduk bersama dan Alhamdulillah terwujud,” ungkap Rendi.

Lebih lanjut, Wabup Rendi menekankan pentingnya kualitas fasilitas agar tidak terjadi malfungsi yang kerap ditemui di daerah lain. Pemkab Kukar memiliki ambisi besar untuk menjadikan lokasi ini sebagai venue skate, BMX, dan inline skate terbaik di Indonesia. Bahkan bisa bersaing dengan Bali dan Jakarta.

“Kita punya atlet-atlet yang sudah juara internasional dan nasional. Itu potensi yang harus kita dukung bersama,” tegasnya.

Selain masalah teknis arena, Rendi juga memberikan evaluasi tegas terkait keberadaan playground atau taman bermain anak yang direncanakan berada di sekitar area olahraga ekstrem. Ia memerintahkan Dinas PU untuk meniadakan fasilitas bermain anak di zona tersebut, demi menghindari bahaya bagi anak-anak.

Menutup pertemuan, Rendi Solihin berpesan kepada seluruh komunitas prestasi di Kukar agar tidak merasa minder meski dianggap sebagai kelompok minoritas. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan selalu terbuka mendukung usulan komunitas, terutama mereka yang telah mengharumkan nama daerah.

“Jangan khawatir, ketika kalian sudah bisa menyumbangkan emas untuk Kutai Kartanegara di tingkat nasional apalagi internasional, sampaikan usulan kalian kepada kami,” tutup rendi.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.