Aksi Damai 3 Ormas di Kukar, Tuntut Transparansi Pengelolaan Tangga Arung Square

TENGGARONG – Tiga Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kutai Kartanegara (Kukar), yakni Remaong Koetai Berdjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Kayuh Baimbai, menggelar aksi damai pada Senin (30/03/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut adanya transparansi pengelolaan Tangga Arung Square.

Massa memulai pergerakan dari Kantor Bupati Kukar, berlanjut ke Kantor Disperindag, dan berakhir di Tangga Arung Square. Dalam jalannya aksi, sempat terjadi ketegangan antara pihak pengelola parkir dengan anggota ormas yang ditandai dengan adu argumen dan suara tinggi. Namun, pihak kepolisian memastikan situasi tetap dalam kendali.

Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, menyatakan bahwa dinamika yang terjadi di lapangan merupakan hal yang wajar dalam penyampaian pendapat. Ia menegaskan tidak ada kerusakan fasilitas maupun kekerasan fisik selama aksi berlangsung.

“Tadi terlihat ada seperti kejar-kejar dan suara agak lebih tinggi, tetapi itu masih hal yang wajar. Kami dari Kepolisian Polres Kutai Kartanegara mendampingi mulai dari kantor bupati, Disperindag, sampai di Tangga Arung Square ini semuanya berjalan dengan aman dan terkendali,” ungkap Kompol Roganda, pada Senin (30/3/2026).

Tuntutan utama dari ketiga ormas tersebut adalah pengelolaan pasar yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Selain itu, mereka meminta agar fasilitas parkir dibuka secara umum kepada pengunjung Tangga Arung Square selama proses keputusan manajemen.

Kompol Roganda juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh potongan video yang beredar di media sosial. Ia menjamin aktivitas di pasar, baik pemilik kios maupun pengelola, tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

“Warga masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu khawatir. Semua aktivitas di pasar ini masih berjalan dengan baik. Kedepannya, pengelolaan pasar akan lebih modern dan transparan,” tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jika terdapat pihak yang merasa haknya dilanggar atau membutuhkan penengah, Polres Kukar membuka pintu untuk proses mediasi.

“Apabila perlu kami memediasikan atau menengahi, kami siap. Silakan ke Polres Kutai Kartanegara. Kita ini semua sama-sama orang Kutai Kartanegara, semuanya bersaudara,” tutup Kompol Roganda.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.