BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyalurkan bantuan sosial bagi warga penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang tergolong kurang mampu. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan kelompok masyarakat rentan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada ratusan penyandang disabilitas yang terdata di wilayah Bontang. Setiap penerima memperoleh santunan sebesar Rp300 ribu setiap bulan.
“Jumlah penyandang disabilitas yang menerima bantuan sekitar 500 orang, dan semuanya mendapatkan santunan setiap bulan,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Selain penyandang disabilitas, bantuan dengan nominal yang sama juga diberikan kepada warga lanjut usia yang masuk dalam kategori tidak mampu.
Neni menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan secara langsung melalui rekening penerima menggunakan sistem by name by address. Metode ini diterapkan agar bantuan dapat diterima tepat sasaran serta menghindari kemungkinan penyalahgunaan dalam proses distribusi.
“Bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima, tidak melalui perantara,” jelasnya.
Program bantuan sosial ini direncanakan berjalan sepanjang tahun sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, kelompok disabilitas dan lansia masih memerlukan perhatian lebih, baik dari sisi kebijakan maupun penyediaan fasilitas yang lebih ramah bagi mereka.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap dapat membantu meringankan kebutuhan hidup sehari-hari para penerima sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan sosial di Kota Bontang. (RK)



