TENGGARONG – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Badak Gas Alam 1, di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk sementara tidak beroperasi setelah menu kelapa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai perbincangan luas di media sosial.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa penghentian sementara kegiatan tersebut, merupakan hasil laporan tim dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan pemantauan langsung di lapangan.
“Dari laporan tim BGN yang disampaikan kepada kami, kegiatan SPPG Muara Badak Gas Alam 1 memang untuk sementara dihentikan,” kata Sunggono, Kamis (6/3/2026).
Ia menjelaskan, polemik yang muncul sebenarnya bukan terkait kandungan gizi dari buah kelapa, yang diberikan kepada penerima manfaat program MBG. Menurutnya, dari sisi bahan pangan, kelapa tetap dinilai layak sebagai bagian dari menu makanan bergizi.
Namun, evaluasi dilakukan karena adanya potensi risiko saat kelapa tersebut dikonsumsi oleh para siswa yang menjadi sasaran program.
Sunggono menuturkan bahwa penerima manfaat MBG berasal dari berbagai kelompok usia. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mendorong anak-anak menggunakan alat tajam seperti pisau atau parang untuk membuka kelapa, yang berpotensi menimbulkan cedera.
“Yang menjadi perhatian adalah cara pemanfaatannya oleh anak-anak. Karena penerimanya dari berbagai jenjang usia, ada kekhawatiran mereka menggunakan pisau atau parang untuk membuka kelapa sehingga berisiko menimbulkan luka,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam standar operasional program MBG telah ditegaskan makanan yang diberikan, tidak boleh menimbulkan potensi bahaya di luar tujuan utama program, yakni pemenuhan gizi.
Pemkab Kukar juga telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat, dalam pelaksanaan program tersebut. Mulai dari pihak sekolah, guru, penerima manfaat hingga pengelola dapur MBG.
Dari hasil penelusuran tersebut, tidak ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan.
Menurut Sunggono, kemungkinan pemberian kelapa dilakukan sebagai bentuk inovasi menu dengan memanfaatkan bahan pangan lokal. Namun cara penyajiannya dinilai belum sepenuhnya memperhatikan aspek keamanan bagi anak-anak.
“Diduga ada niat untuk berinovasi dengan memanfaatkan potensi lokal, tetapi dalam pelaksanaannya dinilai kurang tepat,” jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan mengenai kelanjutan operasional SPPG Muara Badak Gas Alam 1 sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat setelah laporan hasil investigasi dari tim BGN disampaikan.
“Keputusan apakah kegiatan ini bisa kembali beroperasi atau tidak akan ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan hasil investigasi di lapangan,” katanya.
Pemkab Kukar berharap keputusan tersebut dapat segera ditetapkan agar pelayanan program MBG di wilayah Muara Badak dapat kembali berjalan maksimal.
Saat ini di Kecamatan Muara Badak hanya tersisa dua dapur SPPG yang masih aktif melayani program MBG bagi para siswa. (RK)



