SENDAWAR — Kasus penemuan jasad pria di area perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Bongan, Kutai Barat, akhirnya terungkap. Aparat Polres Kutai Barat melalui Polsek Bongan menangkap seorang pria berinisial Budiman (44) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Rofiq (38).
Kapolsek Bongan, IPTU Muhammad Ridwan, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan keluarga terkait hilangnya korban. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri keberadaan terakhir korban.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengarah kepada satu orang yang diduga terlibat. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Jumat malam (27/2/2026),” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong yang sudah lama tidak dihuni. Saat hendak diamankan, ia bersembunyi di dalam lemari pendingin di rumah tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menunjukkan lokasi tempat jasad korban dibuang. Polisi bersama warga kemudian melakukan penyisiran di area kebun sawit hingga akhirnya menemukan tubuh korban di antara semak-semak.
Petugas memasang garis polisi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban selanjutnya dibawa untuk keperluan visum guna memastikan penyebab kematian.
Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Revo milik korban yang sempat digadaikan, serta barang pribadi korban lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengambil uang tunai dan telepon seluler milik korban setelah kejadian. Penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami tahan dan proses hukum terus berjalan. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Korban diketahui bekerja sebagai pembeli besi tua dan telah berkeluarga. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat. (RK)



