Mediasi Kematian Bayi di Batuah Buntu, Dinkes Kukar Evaluasi Layanan Puskesmas

TENGGARONG – Upaya penyelesaian kasus meninggalnya bayi berusia enam bulan usai mendapat penanganan awal di Puskesmas Batuah, Kecamatan Loa Janan, belum mencapai titik temu. Proses mediasi yang difasilitasi pemerintah desa mempertemukan keluarga korban, pihak puskesmas, serta perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Dinkes Kalimantan Timur (Kaltim).

Pertemuan yang digelar tertutup pada Rabu (25/2/2025) itu berlangsung dinamis. Meski belum menghasilkan kesepakatan, forum tersebut mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kukar, Waode Nuraida, mengatakan hasil mediasi menjadi refleksi bagi perbaikan sistem. “Hari ini mediasi berjalan dengan lancar dan membuka mata kita semua. Banyak hal yang harus kita perbaiki dalam pelayanan kesehatan,” ujar Waode usai pertemuan.

Ia menegaskan puskesmas sebagai garda terdepan harus siap menangani kondisi kegawatdaruratan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana prasarana.

“Puskesmas harus selalu siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Waode, persoalan keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitas tidak hanya terjadi di Batuah. Keterbatasan regulasi dalam perekrutan tenaga honorer juga disebut berdampak pada kesiapsiagaan layanan.

“SDM Nakes masih sangat kurang. Ini menjadi komitmen kami untuk meningkatkan kapasitas tenaga terutama dalam penanganan kegawatdaruratan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Dinkes Kukar akan menggelar rapat evaluasi bersama 32 puskesmas di wilayahnya guna memetakan risiko pelayanan. Khusus Puskesmas Batuah, pelatihan kegawatdaruratan rencananya digelar setelah Ramadan dengan melibatkan dokter spesialis anak.

“Kasus ini menjadi pelajaran besar bagi kami dan akan kami laporkan ke pemerintah kabupaten sebagai bahan perbaikan sistem,” katanya.

Sementara itu, penasihat hukum keluarga korban, Titus Tibayan Pakalla, menyatakan mediasi belum menyentuh substansi utama persoalan.

“Mediasi sudah selesai, tetapi belum ada kesepakatan. Perkara ini belum selesai,” ujarnya.

Ia menyoroti kesiapan fasilitas, termasuk tabung oksigen dan ambulans yang dinilai tidak siaga saat kejadian. Permintaan maaf yang disampaikan perwakilan dinas, menurutnya, menjadi catatan penting.

“Permintaan maaf itu menjadi penegasan bahwa ada hal yang perlu dibenahi,” katanya.

Pihak keluarga membuka peluang menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur kelalaian. “Kalau unsur unsurnya terpenuhi, kami akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan kurang sigapnya pelayanan saat kondisi gawat darurat. Berdasarkan keterangan medis, bayi tersebut meninggal dunia akibat kekurangan oksigen dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Pemerintah daerah menyatakan evaluasi menyeluruh akan menjadi langkah awal untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.