TENGGARONG – Pada tahun anggaran 2026 ini, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana memfokuskan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di tiga wilayah utama. Masing-masing di Kecamatan Loa Kulu, Sebulu, dan Kota Bangun Darat.
Kepala Bidang Sarpras Distanak Kukar, Nazyarudin Miar, mengungkapkan bahwa untuk tahun 2026, pihaknya akan bersinergi dengan TNI melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Fokus utama kolaborasi ini terletak di Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu.
“Untuk tahun 2026 kita bekerja sama dengan pihak TNI, fokus di Kecamatan Loa Kulu, khususnya Desa Jembayan Tengah karena ini proyek terbesar. Kegiatannya khusus jalan usaha tani, yaitu meningkatkan fasilitas jalan yang ada di sana,” ungkap Nazyarudin.
Pembangunan jalan usaha tani di Loa Kulu menjadi prioritas dengan target panjang jalan sekitar 4-5 km. Anggaran yang dialokasikan untuk tersebut mencapai kurang lebih Rp3,5 miliar.
Selain Loa Kulu, dua kecamatan lainnya juga mendapat jatah pembangunan di tahun 2026 yakni, Kecamatan Sebulu dan Kecamatan Kota Bangun Darat.
“Dengan estimasi pembangunan sepanjang 2 kilometer dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar di masing-masing dua kecamatan tersebut,” tambahnya.
Secara total, anggaran yang disiapkan untuk jalan usaha tani di tiga kecamatan ini mencapai lebih dari Rp7 miliar. Kegiatan tahun ini tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya karena adanya efisiensi anggaran pada sektor lain seperti irigasi dan embung.
Pemilihan lokasi di Kota Bangun Darat, menurut Nazyarudin, didasari oleh prinsip pemerataan pembangunan, meski wilayah tersebut tidak masuk dalam lima kawasan pusat pertanian utama di Kukar. Yakni di Kecamatan Muara Kaman, Sebulu, Tenggarong Seberang, Tenggarong, Loa Kulu, dan Marangkayu. Pemerintah tetap memberikan perhatian agar kesejahteraan petani terjaga.
“Kita ingin ada pemerataan. Kota Bangun Darat porsinya selama ini sedikit-sedikit karena bukan kawasan pusat pertanian, tapi tetap kita bantu dan tidak dikesampingkan demi kesejahteraan pertanian,” beber Nazyarudin.
Output dari proyek tersebut terbangunnya akses jalan yang memadai, sementara outcome atau dampak yang diharapkan adalah kelancaran aktivitas jual-beli hasil panen masyarakat.
Nazyarudin menjelaskan bahwa pelaksanaan di lapangan akan tetap melihat kebutuhan riil berdasarkan usulan dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). “Kita lihat kebutuhan dari permohonan mereka (Gapoktan). Jadi, pengerjaannya disesuaikan dengan urgensi di kelompok tani tersebut,” tutup Nazyarudin.
Penulis: Shavira Ramadhanita



