TENGGARONG – Penggunaan kawasan Tangga Arung Square sebagai lokasi Bazar Ramadan, sempat menimbulkan polemik. Mulai dari penetapan sewa lapak yang dianggap mahal, hingga lokasi lapak yang digunakan untuk berjualan. Sehingga membuat pengelola dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kuakr mengambil sikap.
Ketua Pengelola Tangga Arung Square, Adi, pun mengklarifikasi isu mengenai mahalnya harga lapak. Awalnya pengelola mematok tarif Rp10 ribu per meter, atau membayar Rp5,4 juta per bulan untuk tenda ukuran 4×4 meter. Namun, setelah mendengar keluhan pedagang, tarif pun disesuaikan menjadi hanya Rp1.000 per meter.
“Ini bentuk keberpihakan pemerintah, dari awalnya Rp2,8 juta per lapak, turun jadi Rp1,4 juta, lalu karena satu tenda dipakai berdua, per pedagang hanya membayar sekitar Rp700 ribu per bulan,” ungkap Adi, pada Rabu (18/2/2026).
Tak hanya itu, sebelumnya Disperindag Kukar berencana untuk memindahkan bazar ke dalam gedung lantai 2 Tangga Arung Square, guna menghindari cuaca ekstrem. Pun disambut baik dengan total 98 persen pedagang setuju untuk masuk ke dalam agar tidak kehujanan dan kepanasan.
Namun dalam pelaksanaannya, muncul keluhan baru terkait drainase yang belum sempurna dan tenda yang bocor saat hujan badai. Pedagang menyatakan lebih takut sepi pembeli dari pada takut cuaca.
“Karena terlalu banyak tuntutan dan keluhan bazar dikembalikan ke luar. Keputusan ini disambut baik oleh para pedagang yang merasa lebih nyaman berjualan di area terbuka seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Adi.
Terkait fasilitas, pihak pengelola memastikan jaringan listrik sudah tersedia dan siap digunakan oleh 105 tenda yang seluruhnya telah terisi penuh. Selain itu, jam operasional diberikan kelonggaran hingga malam hari, dengan catatan area harus bersih pada pukul 20.00 WITA.
Tak hanya itu, untuk menarik minat pengunjung selama Ramadan, Pemkab Kukar pun meluncurkan program “Semarak Gebyar Ramadan”. Yakni setiap pembelanjaan Rp200 ribu akan mendapat satu kupon, setelah menggandeng sponsor dengan hadiah utama berupa sepeda motor. “Tujuannya agar pengunjung tidak hanya datang, tapi juga berbelanja,” tambah Adi.
Menanggapi isu adanya pedagang aksesoris di area kuliner, Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, pun memberikan penjelasan. Kehadiran pedagang ini dianggap sah selama mereka mengikuti aturan dan telah membayar retribusi yang mencakup fasilitas listrik dan PAD.
“Pemerintah berharap dengan segala penyesuaian ini, Bazar Ramadan Tangga Arung Square tetap menjadi pusat ekonomi kerakyatan yang adil, terbuka, dan membawa berkah bagi semua pihak,” tutup Fatullah.
Penulis: Shavira Ramadhanita



