JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia menetapkan awal pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis (19/2/2026). Penetapan tersebut diumumkan usai pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, Selasa (17/2/2026).
Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Nasaruddin Umar dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari ulama, pakar ilmu falak, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Proses sidang berlangsung melalui musyawarah untuk menyatukan pandangan berdasarkan data astronomi dan hasil pemantauan hilal.
Dalam konferensi pers usai sidang, Menteri Agama menyampaikan hasil keputusan pemerintah terkait awal Ramadan.
“Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Demikian hasil Sidang Isbat yang baru kita laksanakan,” ujar Nasaruddin Umar.
Penentuan awal Ramadan dilakukan dengan metode integrasi antara hisab dan rukyat. Hisab digunakan untuk menghitung posisi hilal secara astronomis, sementara rukyat dilakukan dengan observasi langsung hilal di berbagai titik pemantauan di Indonesia setelah matahari terbenam.
Selain itu, pemerintah juga mengacu pada kriteria visibilitas hilal yang disepakati negara-negara anggota MABIMS. Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat sebagai syarat penetapan awal bulan hijriah. Jika kriteria tidak terpenuhi, maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari.
Sidang Isbat ini turut dihadiri perwakilan Majelis Ulama Indonesia, organisasi-organisasi Islam, BMKG, para ahli astronomi, serta instansi terkait lainnya. Hasil Sidang Isbat menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di seluruh Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadan tahun ini. (RK)



