dr Aulia Rahman Basri Pimpin Presidium KAHMI Kukar Periode Terbaru

TENGGARONG – Musyawarah Daerah (Musda) VI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kutai Kartanegara (Kukar) menghasilkan kepengurusan baru untuk periode mendatang. Dalam forum yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Senin (16/2/2026) malam, Aulia Rahman Basri ditetapkan sebagai Koordinator Presidium KAHMI Kukar.

Forum Musda menjadi ajang konsolidasi sekaligus penegasan arah organisasi alumni HMI di Kukar. Proses pemilihan berlangsung dinamis dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

Selain Aulia yang juga menjabat sebagai Bupati Kukar, Musda menetapkan Lukman, Marwan, Abdul Rasid, dan Dedy Sudarya sebagai anggota presidium. Sementara itu, Ahmad Yani dipercaya mengisi posisi Dewan Pakar KAHMI Kukar.

Usai penetapan, Aulia menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam bursa calon presidium dilatarbelakangi dorongan untuk memperkuat peran KAHMI di daerah. Ia menilai potensi kader dan alumni HMI di Kukar sangat besar dan perlu dikelola secara kolektif.

“Karena memang sebagaimana kita pahami, KAHMI di Kukar itu cukup banyak dan memiliki potensi besar,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Aulia menegaskan kedekatan emosionalnya dengan organisasi tersebut. Ia menyebut dirinya tumbuh dan dibesarkan dalam tradisi kaderisasi HMI sehingga keterlibatan di KAHMI merupakan kelanjutan dari proses tersebut.

“Kami dibesarkan di organisasi ini. Ini sesuatu yang biasa dan lumrah. Bagaimana kita ingin memberikan kontribusi yang lebih besar lagi melalui organisasi ini untuk masyarakat yang ada di Kukar,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa KAHMI tidak hanya menjadi ruang silaturahmi alumni, tetapi harus mampu memainkan peran strategis dalam pembangunan daerah. Menurutnya, jaringan dan kapasitas alumni merupakan modal sosial yang dapat didorong untuk mendukung agenda pembangunan Kukar.

“Target kita adalah bagaimana bisa memberikan kontribusi yang lebih besar lagi untuk pembangunan yang ada di Kabupaten Kukar,” tegasnya.

Dengan terbentuknya presidium baru, KAHMI Kukar diharapkan semakin solid dalam memperkuat sinergi antaralumni serta berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.