Tenggarong – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kutai Kartanegara (DPMPTSP Kukar), menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Max Darmawan. Pada Rabu, (15/3/2023) yang lalu.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto, untuk menyambut rombongan yang didampingi oleh Kepala Kantor Pelayan Pajak Pratama Tenggarong, Arief Hartono. Saat berkunjung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar.
“Alhamdulillah, Kepala Kanwil Dirjen Pajak Kaltimtara, Bapak Max Darmawan terkesan dengan tempat layanan yang nyaman dan penggunaan teknologi informasi yang ada di MPP Kukar. Loket layanan pajak yang ada di MPP sangat representatif, bahkan survey kepuasan masyarakat dilakukan secara real time melalui aplikasi,” Sebut Bambang Arwanto, Selasa (21/3/2023).
Diketahui, Layanan Pajak yang ada di MPP Kukar diselengarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong, sejak peresmian tanggal 5 Desember 2022 yang lalu. Namun masih dilakukan secara berjadwal setiap tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulannya.
“Jenis layanan pajak yang saat ini diselenggarakan di MPP Kukar meliputi Pelayanan Pendaftaran NPWP, Cetak Ulang Kartu NPWP, Pembuatan Kode Billing Tanpa Akun, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Konsultasi Perpajakan, dan Asistensi Layanan Mandiri,” terusnya.
Dengan keberadaan layanan pajak di MPP ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat Kukar, khusunya pada wilayah Tenggarong dan wilayah hulu. Untuk mengakses layanan KPP Pratama Tenggarong, yang saat ini masih berada di Samarinda.
Bambang Arwanto mengatakan bahwa, layanan pajak merupakan salah satu layanan primadona di MPP Kukar. HAl ini terlihat ketika jadwal pelayanan pajak banyak masyarakat yang datang, untuk berurusan loket KPP Pratama Tenggarong.
Tercatat hingga bulan Februari 2023, layanan pajak termasuk 5 besar entitas layanan yang paling banyak menerima kunjungan di MPP Kukar. Dengan adanya layanan perpajakan di MPP Kukar, masyarakat tak perlu lagi ke Samarinda. Cukup datang saja ke MPP sesuai jadwal pelayanan.
Kepala Kanwil Dirjen Pajak Kaltimtara, Max Darmawan, berharap keberadaan layanan pajak di MPP Kukar dapat dimanfaatkan dan memberi kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat. Serta berkomitmen untuk meningkatkan frekuensi dan kualitas layanan pajak di MPP.
“Bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan perpajakan dapat datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Kukar, di Komplek Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara Gedung D Lantai 1, pada tanggal 10,20, dan 30 setiap bulannya,” pungkasnya. (adv/tabs)