BONTANG — Penerimaan pajak daerah Kota Bontang sepanjang 2025 menunjukkan kinerja positif, dengan sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kontributor terbesar. Hingga 30 Desember 2025, realisasi BPHTB tercatat mencapai Rp19,65 miliar atau setara 149,50 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp13,14 miliar.
Capaian tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, realisasi BPHTB hanya berada di angka Rp7,25 miliar. Ini menandakan lonjakan tajam dalam aktivitas transaksi tanah dan bangunan di Kota Bontang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Syahruddin, menyebut tingginya realisasi BPHTB tidak terlepas dari meningkatnya perputaran ekonomi di sektor properti sepanjang tahun 2025.
“BPHTB ini yang paling tinggi kenaikannya. Dari sekitar Rp7 miliar pada 2024, di 2025 bisa melonjak sampai hampir Rp20 miliar. Ini menunjukkan aktivitas transaksi tanah dan bangunan cukup tinggi,” jelasnya.
Ia menilai, performa BPHTB menjadi indikator positif bagi kondisi perekonomian daerah. Di tengah belum optimalnya penerimaan dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sehingga capaian BPHTB dinilai mampu menopang kinerja pajak daerah secara keseluruhan.
Tak hanya BPHTB, sejumlah sektor pajak lainnya juga mencatatkan hasil menggembirakan. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman terealisasi sebesar Rp27,80 miliar dari target Rp23,32 miliar. Sementara PBJT Jasa Perhotelan juga melampaui target dengan capaian 122,76 persen.
“Secara umum, pajak daerah di luar opsen PKB dan BBNKB sebenarnya sudah bekerja cukup baik dan sebagian besar mencapai target,” pungkasnya. (RK)



