Wabup Kukar Hadiri Peresmian Kantor Baru Samboja 

TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, baru saja meresmikan penggunaan Kantor Kecamatan Samboja yang baru. Peristiwa ini menjadi sorotan penting karena dilakukan di tengah hangatnya wacana mengenai potensi pengembangan wilayah, yang mengisyaratkan Samboja mungkin tidak lagi menjadi bagian dari Kukar di masa depan. Dalam kesempatan itu, Rendi Solihin menegaskan bahwa komitmen Pemkab Kukar untuk pembangunan dan pelayanan publik di Samboja tidak akan surut.

​Rendi menjelaskan, pembangunan gedung baru ini bukan semata-mata untuk fasilitas fisik, melainkan merupakan investasi jangka panjang untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan.

​“Ini untuk membuat pelayanan para penyelenggara layanan publik di kantor Camat Samboja ini, semakin baik dan berkualitas, sehingga masyarakat yang merupakan pengguna layanan publik juga merasakan manfaat yang maksimal dari layanan publik yang diberikan,” ujar Rendi, menggarisbawahi tujuan utama peresmian.

​Pembangunan Demi Kesejahteraan, Bukan Sekadar Kenyamanan Aparatur

​Meskipun status administratif Samboja di masa depan masih menjadi spekulasi, Wabup Rendi Solihin menegaskan pentingnya menjaga aset yang telah dibangun. Ia menekankan bahwa bangunan yang representatif harus dibarengi dengan tanggung jawab pemerintah kecamatan dalam merawatnya demi manfaat bersama.

​“Jaga dan rawat bersama aset ini untuk manfaat bersama pula,” tegasnya.

​Rendi berharap, beroperasinya kantor baru ini akan memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang prima dan berkualitas tinggi.

​Poin terpenting yang disampaikan Rendi Solihin muncul saat ia menyinggung isu sensitif mengenai status Samboja ke depan. Ia menegaskan, isu pemekaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program pembangunan yang sudah direncanakan.

​“Selama statusnya masih merupakan salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka kami Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tetap akan bertanggung jawab terhadap upaya-upaya pembangunan di wilayah ini. Ini komitmen kami!” pungkasnya, menutup sambutannya dengan penegasan komitmen Pemkab Kukar. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.