TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan. Rencana tersebut dengan mengubah Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN) menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini.
Ia menjelaskan bahwa inovasi ini tertuju pada dua hal utama, yakni konsep “Satu Data Indonesia” dan program dedikasi daerah Kukar Idaman Terbaik. Program ini bertujuan menetapkan kecamatan sebagai pusat data dan pelayanan, memastikan integrasi dan efisiensi layanan.
”Mall pelayanan publik itu memang basis pemikirannya adalah satu data Indonesia dan ada program dedikasi untuk yang menetapkan kecamatan sebagai pusat data dan pelayanan,” ungkap Sunggono.
Saat ini, konsep MPP Mini tersebut sedang dalam tahap finalisasi. Sunggono menargetkan bahwa pelaksanaan program ini, yang merupakan salah satu pengembangan dalam Kukar Idaman Terbaik, dapat dimulai pada Tahun 2026.
Meskipun demikian, Sunggono memastikan bahwa implementasi dapat dilakukan minimal dengan modifikasi bangunan atau infrastruktur yang sudah ada agar layak berfungsi sebagai MPP Mini.
Ia juga menerangkan terhadap perbedaan antara MPP Mini yang akan dibangun dengan PATEN yang sudah ada. “Yang membedakan secara dasar, kalau PATEN itu semua infrastruktur, semua sumber daya yang bekerja itu orang kecamatan saja,” terangnya.
Secara tidak langsung, ini menunjukan bahwa MPP Mini nantinya akan membawa perubahan besar dalam layanan yang lebih terintegrasi dari berbagai instansi, layaknya Mall Pelayanan Publik di tingkat kabupaten.
“Dengan hadirnya MPP Mini nantinya, diharapkan masyarakat di tingkat kecamatan akan semakin mudah mengakses berbagai layanan publik secara terpadu, efisien, dan berkualitas,” tutup Sunggono.
Penulis : Shavira Ramadhanita



