12 Warga Binaan Lapas Tenggarong Bebas, Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

TENGGARONG – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, kabar menggembirakan datang dari Lapas Kelas II A Tenggarong. Pada momentum ini, 12 warga binaan dinyatakan bebas setelah menerima remisi khusus. Sementara ratusan lainnya mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, bersama jajaran Forkopimda hadir secara langsung untuk menyaksikan pemberian remisi umum dan remisi khusus, dalam perayaan dasawarsa 10 tahunan di Lapas Kelas IIA Tenggarong, pada Minggu (17/8/2025).

“Remisi yang diberikan hari ini merupakan hadiah kemerdekaan bagi warga binaan. Kami juga berkesempatan bertemu dengan sejumlah mereka yang langsung bebas dan kini bisa berkumpul kembali bersama keluarga. Ini merupakan berkah yang patut disyukuri,” ungkap Aulia.

Dalam kesempatan tersebut, Aulia mengapresiasi program pelatihan di Lapas Tenggarong, termasuk di Lapas Perempuan dan Lapas Anak. Menurutnya, pembinaan di lapas tidak hanya fokus pada hukuman, namun juga pada pemberdayaan warga binaan.

“Kami menyaksikan langsung berbagai hasil karya seperti kerajinan ukiran, produksi kursi, hingga toko roti. Selain itu, ada program ketahanan pangan dengan lahan pertanian hasil kerja sama pihak ketiga, yang produknya langsung dibeli dan digunakan untuk kesejahteraan warga binaan,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelatihan spiritual menjadi fokus penting. Tahun lalu, kegiatan khataman Al-Qur’an telah sukses dilaksanakan dan rencananya akan diulang kembali tahun ini dengan melibatkan seluruh warga binaan.

“Pembinaan yang komprehensif ini meliputi pengembangan keterampilan, kemandirian, serta pelatihan rohani. Harapannya, warga binaan yang bebas nantinya bisa lebih produktif, mandiri, dan berkontribusi positif di masyarakat, ” ujarnya.

Sekitar 80 persen warga binaan di Lapas Tenggarong merupakan warga asal Kukar. Oleh karena itu, Pemkab Kukar berkomitmen terus berkolaborasi dengan pihak lapas untuk memberikan pelatihan yang optimal bagi warga binaan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Pemkab akan terus mendampingi lapas agar warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan siap berkontribusi positif setelah bebas,” tutup Aulia. (Adv)

Penulis : Shavira Ramadhanita

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.