TENGGARONG – Polsek Tenggarong Seberang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Andi Cheris F, berhasil mengungkap aktivitas penimbunan BBM jenis solar, di RT 16 Desa Manunggal Jaya, Kamis (13/12/2024).
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap seorang tersangka berinisial HS (43), yang merupakan warga setempat.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 1.070 liter BBM jenis solar bersubsidi, yang disimpan dalam drum dan jeriken di sebuah gudang di samping rumah tersangka. Tak hanya itu, satu unit mobil pikap Mitsubishi dengan nomor polisi KT 8380 CA, yang digunakan untuk mengangkut solar subsidi tersebut, juga turut disita sebagai barang bukti.
Menurut Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, tersangka memperjualbelikan BBM subsidi ini demi keuntungan pribadi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah. “Tindakan seperti ini sangat merugikan negara dan masyarakat. Subsidi BBM seharusnya dinikmati oleh mereka yang berhak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya, Sabtu (14/12/2024).
Perbuatan HS dinyatakan melanggar Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dengan barang bukti yang cukup, Polsek Tenggarong Seberang memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai prosedur.
IPTU Raymond juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. “Pengungkapan ini membuktikan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memberantas pelanggaran serupa,” ujarnya.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari proses hukum.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Tenggarong Seberang dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i