Tenggarong – Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kutai Kartanegara (Diarpus Kukar), merilis aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinas Terintegrasi (Srikandi). Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (7/11/2022).
Aplikasi Srikandi dirilis langsung oleh Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Didampingi langsung Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Desi Pratiwi. Serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, M Syafranuddin, dan seluruh perwakilan OPD dan kecamatan.
Aplikasi Srikandi yang dikembangkan oleh ANRI ini, merupakan aplikasi yang sebenarnya sangat linier dengan apa yang dilakukan oleh Pemkab Kukar. Yakni Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa). Srikandi dihadirkan untuk memberikan kemudahan dalam urusan administrasi, seperti pembuatan surat dan arsip secara elektronik, online dan terintegrasi.
“Aplikasi yang memastikan bahwa seluruh proses administrasi yang ada di pemda itu sebisa mungkin untuk diketahui jika diakses secara terbuka oleh siapapun,” ucap Sunggono, Senin (7/11/2022).
Dengan peluncuran aplikasi ini diharapkan, dapat membuat pengarsipan di Kukar menjadi lebih baik. Mengingat saat ini Kukar menempati peringkat ke 14 secara nasional, sebagai daerah yang telah melakukan penataan kearsipan dengan baik.
“Kita juga berharap, nantinya teman-teman OPD benar-benar bisa mengaktualisasikannya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini juga tak lupa, Pemkab Kukar menyampaikan terimakasih dan apresiasinya terhadap Diarpus Kukar yang telah menginspirasi dan menjalankan aplikasi Srikandi. Sehingga ini dapat mempercepat proses transformasi menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Target kita sementara ini ke OPD dulu, nanti secara bertahap bisa ke teman-teman desa dan kelurahan,” pungkasnya. (adv/tabs).