Tipidkor Polres Kubar Geledah Kantor BPBD, Sejumlah Dokumen Anggaran 2024 Diamankan

SENDAWAR – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar, Selasa (9/6/2026), sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2024.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WITA dan menyasar sejumlah ruangan di lantai satu hingga lantai dua kantor BPBD Kubar. Dalam proses tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditelusuri.

Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Khoirul Umam, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan BPBD Kutai Barat.

“Benar ada penggeledahan di Kantor BPBD Kubar oleh tim Tipikor sekitar pukul 11.00 WITA. Ini untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BPBD Kutai Barat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Penggeledahan dipimpin langsung Kanit Lidik II Tipikor Satreskrim Polres Kubar, AIPTU Muhammad Daud. Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang dianggap berkaitan dengan dokumen administrasi dan pertanggungjawaban anggaran.

“Dari penggeledahan ada dokumen-dokumen yang kami sita. Untuk rincian berkas apa saja, belum bisa kami sampaikan,” kata Khoirul.

Ia menjelaskan, perkara yang sedang diselidiki berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran BPBD tahun 2024, salah satunya menyangkut kegiatan perjalanan dinas.

“Ini kaitannya dengan pertanggungjawaban tahun 2024, salah satunya perjalanan dinas. Karena itu kami melakukan penggeledahan di lantai satu dan dua Kantor BPBD Kubar,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Kutai Barat, Yudianto Rihartono, membenarkan adanya penggeledahan oleh tim Tipidkor Polres Kubar. Ia menegaskan pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Yudianto, pihak BPBD telah menerima pemberitahuan sebelum penggeledahan dilakukan dan memilih menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil penyidikan dari kepolisian. Saat ini masih tahap pengumpulan berkas juga. Saya juga baru menjabat di BPBD Kubar,” ungkap Yudianto usai penggeledahan sekitar pukul 12.30 WITA.

Ia menambahkan, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di lantai satu dan lantai dua yang berkaitan dengan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Ruangan yang berada di lantai satu dan lantai dua,” singkatnya.

Terkait perkembangan kasus, Khoirul menyebut penyidik telah mengarah pada pihak tertentu yang menjadi target penyidikan. Namun, proses penetapan tersangka belum dilakukan lantaran penyidik masih menghitung potensi kerugian negara.

“Untuk tersangka, pasti ada yang dibidik. Indikasi kerugian negara pasti ada, tapi masih dalam tahap penghitungan,” jelasnya.

Selain itu, kepolisian juga menyiapkan langkah lanjutan berupa asset tracking atau penelusuran aset guna mendukung upaya pemulihan potensi kerugian keuangan negara.

“Selanjutnya proses asset tracking dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” pungkasnya. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.