TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen meningkatkan pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Rinda Destianti, pada Jumat (11/7/2025).
Rinda Destianti menyebut, penyerahan arsip inaktif merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan arsip. “Arsip inaktif adalah arsip yang intensitas penggunaannya sudah menurun. Setelah diserahkan, arsip ini akan dinilai oleh tim penilai sebelum dilakukan pemusnahan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) minimal 10 tahun,” ungkap Rinda Destianti.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi dan efisiensi pengelolaan arsip di Kukar. Selama ini Kukar sudah menunjukkan prestasi, bahkan baru-baru ini meraih Juara 1 dalam pengelolaan arsip tingkat provinsi.
“Namun, kami terus mendorong agar lebih banyak OPD yang melakukan penyerahan arsip inaktif dan melakukan penyusutan hingga pemusnahan,” tambahnya.
Dari total 59 OPD yang ada, Diarpus menargetkan setidaknya lebih dari setengah OPD dapat melakukan penyerahan dan penyusutan arsip inaktif pada tahun 2025. Selain itu, desa dan kelurahan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsipnya. Dengan ini, ia optimis dapat mempertahankan prestasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di masa mendatang.
“Harapan kami, tidak hanya OPD, tetapi juga seluruh desa dan kelurahan di Kutai Kartanegara bisa lebih tertib dalam pengelolaan arsip. Ini penting untuk mendukung pelayanan publik yang efektif dan efisien,” tutup Rinda. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i