TENGGARONG – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim), menjalin kerja sama untuk meningkatkan efektivitas regulasi daerah. Termasuk penyusunan peraturan-undangan dan pembinaan hukum. Kunjungan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kukar, pada Jumat (7/2/2025) kemarin.
Pertemuan ini diadakan untuk membangun komunikasi yang lebih baik, mempererat kerja sama, memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan hukum di tingkat provinsi dan nasional. Serta meningkatkan pemahaman hukum di tingkat daerah.
Kepala Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPh) Kemenkumham Kaltim, <span;>Ferry Gunawan C, berharap dengan terjalinnya komunikasi, regulasi yang dihasilkan dapat lebih efektif bagi kepentingan masyarakat.
“Kami berharap kunjungan ini menjadi awal dari komunikasi yang lebih baik antara Seketaris DPRD Kukar dan Kementrian Hukum Kaltim, dalam memastikan regulasu daerah sejalan dengan kebijakan hukum,” ungkap Ferry Gunawan C.
Melalui kunjungan silaturahmi, Ferry Gunawan bergarap koordinasi yang lebih erat dalam perencanaan regulasi, program sosialisasi hukum secara berkala, dan pendampingan dalam penyusunan regulasi yang lebih inklusif.
“Harapannya, kerja sama yang terjalin tidak hanya akan memperkuat sistem hukum di Kutai Kartanegara , tetapi juga bagi masyarakat khususnya dalam memperoleh keadilan dan kepastian hukum,” tutup Ferry Gunawan C.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i