Tiga Paslon Bupati Kukar Sepakat dengan Komitmen Pemulihan Sungai Mahakam

TENGGARONG – Dalam debat Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024, ketiga pasangan calon (paslon) menunjukkan sikap tegas terkait masalah lingkungan yang mendesak, khususnya kerusakan dan penurunan kualitas air di Sungai Mahakam.

Paslon Edi Damansyah-Rendi Solihin, Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zaiz (AYL-AZA), dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi menampilkan solusi berbeda dalam menangani kerusakan lingkungan, namun sepakat bahwa tindakan konkret harus segera diambil.

Paslon Edi-Rendi menyatakan akan membentuk tim khusus pengendalian lingkungan untuk memperbaiki kerusakan dan mengembalikan keseimbangan alam. Fokus utama mereka adalah menghijaukan kembali area bekas tambang melalui program penanaman pohon secara masif. Edi juga menggarisbawahi peran penting tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi perusahaan-perusahaan di Kukar.

“Kami akan membentuk tim khusus yang bertugas mengendalikan kerusakan lingkungan secara intensif, termasuk reforestasi di area bekas tambang. Kami pastikan CSR perusahaan diwujudkan nyata untuk pemulihan lingkungan,” tegas Edi Damansyah.

Paslon AYL-AZA, di sisi lain, menyoroti penurunan kualitas air Sungai Mahakam yang mereka pandang sebagai dampak eksploitasi tanpa mitigasi. Awang Yacoub menegaskan bahwa langkah tegas harus diterapkan, termasuk memastikan perusahaan tambang dan sumber daya alam menjalankan perbaikan lingkungan yang sesuai prosedur. Ia juga menekankan perlunya pendekatan berbasis adat dalam melindungi sungai.

“Kualitas Sungai Mahakam yang terus menurun sangat memprihatinkan. Kami akan memastikan perusahaan menjalankan perbaikan lingkungan yang konkret. Melalui pemulihan hutan, tanah, dan pendekatan berbasis adat, kami tegaskan sikap tegas dalam menjaga kelestarian Sungai Mahakam,” ujar Awang Yacoub.

Sementara itu, paslon Dendi-Alif melihat lemahnya penegakan hukum sebagai hambatan utama dalam upaya pelestarian lingkungan di Kukar, meskipun regulasi terkait lingkungan sebenarnya sudah cukup lengkap. Dendi menilai bahwa praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) atau kurangnya komitmen pihak pengawas menjadi kendala dalam penerapan hukum.

“Kita sudah memiliki regulasi yang cukup untuk melindungi lingkungan. Namun, penegakan hukum yang lemah menjadi masalah utama. Kami berkomitmen memastikan aturan hukum ditegakkan dengan ketat demi lingkungan Kukar yang lestari,” tegas Dendi Suryadi.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S