TENGGARONG – Tampuk kepemimpinan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi berganti. Thauhid Afrilian Noor resmi terpilih sebagai ketua federasi sepakbola tertinggi di Kukar, menggantikan ketua sebelumnya Ardinansyah. Nahkoda baru Askab PSSI Kukar untuk periode 2024-2028 itu terpilih melalui kongres, yang dilaksanakan di Kawasan Kompleks Olahraga Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, pada Sabtu (5/10/2024) kemarin.
Wakil Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Timur (Kaltim), Safrudin Duntu, yang turut hadir dalam kongres tersebut menuturkan Askab PSSI Kukar telah berhasil menorehkan prestasi gemilang. Salah satunya dengan menyumbangkan medali emas di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) lalu, selama dipimpin oleh Ardinansyah.
Prestasi yang ditorehkan Askab PSSI Kukar terasa lebih istimewa, lantaran medali emas tersebut berhasil direnggut dengan membawa amunisi pemain lokal. Hal ini menandakan keberhasilan kepengurusan Ardinansyah, dalam membina talenta-talenta muda di Kukar.
“Kami berharap ketua Askab yang baru ini bisa melanjutkan apa yang sudah dicapai diperiode sebelumnya,” seru Safrudin Duntu.
Sementara itu, Thauhid yang juga merupakan manajer dari Kartanegara FC yang berkompetisi di liga 3 ini, menuturkan terpilihnya ia sebagai Ketua Askab PSSI Kukar periode 2024-2028 merupakan hasil diskusi mendalam, bersama para pemegang suara yang berhak memilih dalam kongres.
Ia mengaku para voters menginginkan dirinya untuk melanjutkan tampuk kepemimpinan Askab PSSI Kukar. Lantaran ketua sebelumnya, Ardiansyah tidak berniat untuk kembali memimpin Askab PSSI Kukar, untuk periode kedua.
Selama memimpin Askab PSSI Kukar, Thauhid mengungkapkan tiga target utama yang ingin dicapai selama 4 tahun ke depan. Target pertama membenahi infrastruktur, kemudian melaksanakan kompetisi yang rutin. Terakhir, ketiga pembinaan talenta sepak bola yang berkelanjutan.
“Mohon dukungan masyarakat mohon dukungan semuanya untuk memajukan sepak bola Etam. Setelah ini kita secepatnya untuk bentuk kepengurusan, seperti arahan Asprov, bentuk kepengurusan tidak usah menunggu pelantikan dulu,” tutup Thauhid.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i