Temuan Pansus LKPj dan BPK Tak Jauh Berbeda, DPRD Desak Pemerintah Lebih Responsif

SAMARINDA — Usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025), muncul 27 temuan disertai 63 rekomendasi penting. Menariknya, hasil tersebut tidak jauh berbeda dari hasil pengawasan lapangan yang telah dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kaltim.

Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyebut bahwa hasil temuan Pansus justru lebih dalam karena didukung observasi langsung di lapangan.

“Semua hampir sama antara temuan BPK dan LKPj. Bahkan mungkin kami menemukan lebih banyak, karena turun langsung ke lokasi. Ada proyek yang secara administrasi selesai, tapi di lapangan berbeda kenyataannya,” ungkap Agus Suwandy saat ditemui di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).

Kemiripan hasil audit ini, kata dia, memperkuat posisi DPRD dalam memberikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi sebagai bentuk pengawasan yang diamanatkan undang-undang.

“Rekomendasi dari DPRD maupun BPK harus ditindaklanjuti. Ini bukan hanya soal hak, tapi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kami ingin tata kelola pemerintahan dan anggaran benar-benar diperbaiki,” tegas politisi dari Fraksi Gerindra itu.

Agus berharap hasil audit dan evaluasi tersebut dapat menjadi pijakan dalam menyusun perbaikan program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan efisien dari sisi anggaran.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.