Tenggarong – Hampir 3 pekan, semenjak peristiwa meninggalnya Serda Muhammad Herdi Fitriansyah. Seorang prajurit TNI asal Kutai Kartanegara (Kukar), yang dilaporkan tewas di Batalion Arhanud 16/Kostrad Makassar, beberapa waktu lalu.
Namun hingga detik ini, pihak keluarga mengaku masih belum menerima kepastian. Terkait perkembangan proses peradilan, terhadap peristiwa yang merenggut nyawa Serda Herdi. Tidak ada satupun keterangan resmi dari pihak terkait, tentang perkembangan kasus wafatnya almarhum.
Bahkan, hasil autopsi yang kabarnya dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, yang disinyalir dapat menjadi titik terang penyebab kematian Serda Herdi, Hingga kini masih belum diterima pihak keluarga.
“Sampai detik ini, kami tidak menerima selembar surat pun. Terkait kejelasan fakta data penyebab meninggalnya anak kami. Dan perkembangan terkait hasil autopsi pun sampai detik ini kami tidak dapat informasi,” ungkap Muhammad Syahrani, Kakek almarhum Serda Herdi.
Seakan putus asa, tak tahu harus kemana lagi meminta keadilan atas peristiwa meninggalnya cucunya. Pihak keluarga pun akhirnya memutuskan untuk menulis surat terbuka. Ditujukan pada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi). Surat itupun dibacakan dalam jumpa pers oleh pihak keluarga. Didampingi oleh kuasa hukum keluarga almarhum Serda Herdi.
Ini dilakukan lantaran pihak keluarga almarhum, hingga kini tidak dapat mengakses informasi perkembangan kasus wafatnya almarhum. “Kami selaku keluarga besar almarhum, memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden, para pimpinan aparat penegak hukum, untuk membantu kami. Menolong kami, agar keluarga kami mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” lanjut Syahrani.
Sebuah fakta kemudian diungkapkan oleh keluarga almarhum. Dalam surat terbuka yang dibacakan kakek almarhum Serda Herdi, rupanya dalam proses pemulangan jenazah almarhum, pihak keluarga mesti menyediakan secara pribadi. Yakni mobil ambulans untuk menjemput jenazah Serda Herdi.
Saat dicari tahu lebih jauh oleh kuasa hukum keluarga almarhum, rupanya proses pemulangan jenazah almarhum ke Kukar dari tempat tugasnya di Makassar. Dilakukan tanpa adanya pemberitahuan secara resmi, pada pihak Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman (Pomdam VI/Mulawarman) yang ada di Samarinda.
“Kami coba konfirmasi pada pihak Pomdam VI/Mulawarman, kenapa tidak ada ambulans dari pihak TNI. Ternyata Denpom yang ada di Samarinda itu tidak ditembusi, tahu-tahu jenazah sudah ada di Balikpapan. Makanya ada miskomunikasi yang menjadi pertanyaan, kok ditutup-tutupi. Surat pengantar juga tidak ada,” ungkap Kuasa Hukum Keluarga Almarhum, Juli Arianto.
Ia menerangkan, untuk menemukan titik terang dari penyebab dibalik wafatnya Serda Herdi. Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, untuk dapat mengakses informasi tersebut. Termasuk juga yang berkenaan dengan proses peradilan terhadap kasus ini.
Juli mengaku, telah melayangkan surat ke Kodam 14 Makassar, pada 28 April lalu. Pihaknya meminta agar penanganan kasus ini bisa dilakukan secara terbuka dan transparan. Karena jika dibiarkan terus berlarut, hal ini terus menimbulkan banyak tanda tanya, bagi pihak keluarga korban.
Dalam surat yang dilayangkan ini pun, pihaknya meminta agar Kodam 14 Makassar melakukan pers rilis, terhadap tindak lanjut dari kasus ini. Sehingga kasus ini mendapatkan titik terang, apakah Serda Muhammad Herdi Fitriansyah memang gantung diri atau dibunuh.
Selain itu, kuasa hukum juga meminta agar Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk segera mengeluarkan hasil autopsi. Agar kasus ini dapat diusut hinga tuntas. Ia menegaskan jika memang hasil autopsi dari pihak RS Bhayangkara dirasa kurang memuaskan, pihak keluarga sudah sepakat untuk melakukan autopsi ulang.
Hingga saat berita ini dimuat, pihak kuasa hukum almarhum mengaku masih menunggu surat balasan dari pihak terkait. Pihaknya bahkan mengaku akan terbang ke Makassar, untuk mengawal kasus ini.
“Kami juga meminta keterangan, terkait 3 tersangka dari informasi yang beredar ini. Sebagai apa, karena ditersangkakan ini, pihak keluarga pun tidak mendapatkan informasi tersangka sebagai apa. Apakah tersangka dalam kasus penganiyaan, atau memang dugaan pembunuhan. Kita kan belum tau nih, pihak keluarga belum menerima satu lembar pun surat,” pungkas Juli. (tabs)