TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) sukses membangun 2 unit Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kukar. Tepatnya di Desa Loleng di Kecamatan Kota Bangun, dan Desa Loa Duri Ilir di Kecamatan Loa Janan. Pun 3 unit Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Muara Kaman, Muara Muntai, dan Muara Wis.
5 unit sarana dan prasarana (sapras) pengelolaan sampah ini dibangun pada tahun 2024 lalu. Dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar atas usulan dari DLHK Kukar. Termasuk pembangunan 2 unit Bank Sampah di Kelurahan Melayu dan Bukit Biru.
“Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, pemerintah kecamatan, dan masyarakat setempat,” ujar Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo.
Ini dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan mengurangi beban pada TPA yang ada. Serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
DLHK Kukar pun kembali merencanakan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada tahun 2022-2026. Pembangunan ini melibatkan pengajuan izin lingkungan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk beberapa lokasi.
“Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada pelaksanaan yang baik, pemantauan berkala, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tutup Slamet.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i