Tenggarong – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara Kutai Kartanegara (ART/BPN Kukar), akan terus melakukan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ini dimaksudkan untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah yang ada di Kukar.
Tahun ini saja, ART/BPN Kukar menargetkan akan menerbitkan 50 ribu sertifikat tanah baru. Ini disampaikan oleh Kepala ART/BPN Kukar, Aag Nugraha. 50 ribu sertifikat yang akan diterbitkan ini termasuk sertifikat yang telah diurus pada tahun 2022 namun belum diterbitkan.
“Iya, ini banyak 50 ribu sertifikat yang harus terbit, bukan sedikit itu di tahun 2023,” sebut Aag Nugraha. Jum’at (3/2/2023).
Diketahui sementara ini, ART/BPN Kukar tengah menjalankan program PTSL untuk dua kecamatan yaitu kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang. Sebenarnya program ini awalnya dicanangkan untuk 4 kecamatan, namun yang dapat di jalankan hanya di dua kecamatan. Lantaran kedua kecamatan yang lain telah dinyatakan masuk kedalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
“IKN ini Samboja dan Muara Jawa, tapi tidak bisa kita lakukan karena ada ketentuan yang tidak boleh melakukan kegiatan pertanahan sementara sampai badan otoritanya berjalan, jadi yang bisa dijalankan hanya kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang,” tambahnya.
Bahkan untuk mendorong percepatan penerbitan 50 ribu sertifikat ini, kini ART/BPN Kukar telah melakukan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di kelurahan Maluhu yang diselenggarakan pada Jumat (3/2/2023). Pada kegiatan yang dilakukan secara serentak ini, ART/BPN Kukar memasang setidaknya 2.500 patok tanah di wilayah Kukar. (tabs)