Surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 Telah Tiba di Kantor KPU Kukar

TENGGARONG – Logistik surat suara yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah tiba, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Sabtu (26/10/2024).

Komisioner KPU Kukar, Purnomo, mengatakan surat suara yang tiba di kantornya itu terdiri dari surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Ia mengatakan, jumlah surat suara yang datang secara keseluruhan berjumlah 1.134.000 lembar. Terdiri dari 567.000 surat suara untuk pemilihan bupati (pilbup) dan 567.000 surat suara untuk pemilihan gubernur (pilgub).

Purnomo menerangkan, jumlah surat suara tersebut telah disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 552.469 orang dan ditambah dengan 2,5 persen suara tambahan. Jika dikalkulasikan, jumlahnya 14.531 surat suara.

“Jadi tiap surat suara itu jumlahnya 567.000 sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen. Nah karena pilkada ini kita pakai dua surat suara, angkanya tinggal dikali dua saja. Itu jumlah surat suara yang tiba hari ini,” jelas Purnomo.

Purnomo menjelaskan bahwa surat suara yang tiba ini telah dikemas dalam 586 boks, dan diangkut ke kantor KPU Kukar menggunakan satu unik mobil kontainer. Setibanya di sana, kotak-kota kecil yang berisi surat suara itu segera dipindahkan kedalam ruangan yang aman dan terhindar dari resiko terbakar ataupun terkena air. Ruangan tersebut juga mendapat penjagaan ketat dan dipantau dengan menggunakan kamera pemantau.

“Surat suara disimpan di gudang yang kami lengkapi dengan CCTV, sehingga dapat diawasi secara ketat. Hal ini kami lakukan untuk menjaga integritas dan keamanan logistik pilkada,” jelasnya.

Selain surat suara untuk pemilihan, KPU Kukar juga menerima surat suara tambahan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang dipersiapkan sebanyak 2 ribu lembar. Penetapan jumlah surat suara tersebut telah disesuaikan dengan Keputusan KPU Kukar, tentang kebutuhan surat suara pada Pilkada Kukar 2024.

“Ada juga surat suara buat PSU. Tapi datanya disendirikan. Karena itu kan kita gunakan untuk keadaan tertentu saja,” serunya.

Keputusan ini diambil guna memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pemilu berjalan lancar dan minim hambatan. KPU Kukar optimis bahwa persiapan ini akan meminimalisir potensi kendala dalam proses pemungutan suara.

Dengan tersedianya surat suara dan logistik yang lengkap, KPU Kukar kini akan fokus pada persiapan teknis lainnya. Termasuk pelatihan bagi petugas pemungutan suara dan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara pencoblosan. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i