Sosialisasikan SPMB 2025, Disdikbud Kukar Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP tahun 2025. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah SMP di Kukar.

Plt Kepala Bidang SMP, Emy Rosana Saleh, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 206 sekolah negeri dan swasta di Kukar. Sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi regulasi terkait dan mekanisme SPMB tahun ini .

Dalam sosialisasi yang digelar pada awal Mei 2025, Disdikbud Kukar menyampaikan sejumlah hal penting. Termasuk regulasi terbaru yang mengacu pada Permendikbudristek, perubahan jalur penerimaan siswa, serta persentase kuota masing-masing jalur.

“Kuota penerimaan siswa SMP tahun 2025 di Kukar dibagi menjadi jalur domisili 45 persen, jalur afirmasi 25 persen, jalur mutasi 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen,” ungkap Emy Rosana Saleh.

Emy Rosana Saleh menegaskan bahwa sekolah wajib mematuhi kuota yang telah ditetapkan dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Selain itu, Disdikbud juga melarang praktik kolusi dalam proses penerimaan siswa baru. Semua proses harus dilakukan secara jujur ​​dan transparan agar SPMB berjalan adil dan akuntabel.

“Sekolah tidak boleh menerima siswa melebihi kuota yang sudah ditentukan karena jika melebihi maka penerimaan tersebut akan ditolak,” ujar Emy.

Sosialisasi juga membahas kewajiban sekolah selama pelaksanaan SPMB, mulai dari pengelolaan data teman belajar yang sudah disinkronisasi melalui Dapodik hingga pelaksanaan seleksi yang sesuai juknis yang telah diizinkan.

“Draft petunjuk teknis (juknis) SPMB sudah disiapkan dan tengah dalam proses legalisasi melalui SK Bupati untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan SPMB tahun ini,” tambahnya.

Pelaksanaan SPMB SMP Kukar 2025 direncanakan dimulai pada pertengahan hingga akhir Mei 2025, dengan pendaftaran dibuka beberapa hari setelah sosialisasi. Disdikbud menargetkan seluruh tahapan mulai dari sosialisasi, pendaftaran, hingga seleksi dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Sistem baru SPMB juga menghadirkan fitur yang lebih adaptif dan mempermudah akses masyarakat dalam proses pendaftaran.

“SPMB SMP 2025 dapat memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa di Kabupaten Kutai Kartanegara serta memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan bebas dari praktik kondisi,” tutup Emy. (Adv)

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.