TENGGARONG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Sosialisasi Penguatan Demokrasi. Kegiatan ini berlangsung di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, pada Sabtu (15/2/2025) ini, sekaligus melakukan kegiatan sosialisasi informasi terkait tentang hak pilih.
Pentingnya memilih pemimpin yang dapat diajak berdi<span;>skusi, dan perlunya k<span;>omunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat tentang hak-hak demokratis mereka. Khususnya dalam pemilu dan pilkada.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dalam pemilu dan pilkada. Mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mengabaikan hak pilih mereka, karena hal tersebut merupakan bagian dari hak sebagai warga negara dalam sistem demokrasi, ” ujar Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.
Untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak demokratis dalam pemilu dan pilkada, menekankan pentingnya memilih pemimpin yang berkualitas dan berintegritas, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Saya tekankan bahwa memilih adalah hak. Harus dipahami kalau misalnya ada orang atau dalam pemilihan bupati dan gubernur, betul betul harus dilihat. Rakyat itu bisa menentukan pemimpinnya. Pilih pemimpin yang nanti bisa diajak diskusi, mudah diajak bertukar pesan dalam rangka menyampaikan aspirasi. Jangan sampai memilih orang yang tidak tahu, ” tambahnya.
Selain sebagai anggota DPRD yang bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah, Baharuddin berharap melalui sosialisasi ini warga dapat lebih memahami betapa pentingnya peran mereka. Salah satunya dalam menentukan masa depan daerah melalui pemilihan pemimpin yang tepat.
“Untuk itu, saya berharap agar masyarakat selalu aktif menyampaikan aspirasi mereka kepada para pemimpin. Hal ini penting agar pembangunan daerah terus berjalan sesuai dengan harapan rakyat,” tutup Baharuddin Demmu.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i