TENGGARONG – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong butuh waktu sekitar dua tahun, untuk menerapkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Yakni tentang Penjamin Mutu Perguruan Tinggi. Seperti yang ditegaskan oleh Rektor Unikarta, Prof Ince Raden.
Salah satunya adalah untuk membentuk pedoman akademik. Sebagai landasan untuk mengimplementasikan aturan tersebut di kampus yang identik dengan warna ungu tersebut. “Kita juga akan melakukan perubahan-perubahan di tingkat program studi sehingga sesuai dengan harapan dari keluarnya Permendikbudristek ini,” ungkap Ince, Selasa (12/9/2023).
Sebagaimana diketahui Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, tidak mewajibkan mahasiswa di jenjang S1 dan D4 untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusan. Tentunya ini menjadi angin segar bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya.
“Walaupun dalam proses penyusunan skripsi ada sisi positifnya, namun tidak berarti mahasiswa tidak perlu lagi menyusun skripsi. Kalau mereka memilih jalur lain juga silakan, karena tidak diwajibkan lagi. Hanya saja ada pilihan lain,” jelasnya.
Dimata Ince, langkah yang diambil pemerintah dalam menerbitkan aturan ini, merupakan sebuah terobosan yang dapat memicu kreativitas berpikir mahasiswa dalam meningkatkan kualitas mereka. Selain itu, ia yakin penerapan aturan ini tentunya sudah terlebih dahulu diperhitungkan dengan matang oleh banyak ahli.
“Artinya aturan ini kan tidak serta-merta diterapkan begitu saja,” tambahnya.
Ia berharap dengan diterbitkannya aturan ini, dapat membawa perubahan pada kualitas lulusan perguruan tinggi. Bukan tanpa alasan, Ince menyadari bahwa selama ini lulusan perguruan tinggi belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan dunia kerja.
Oleh karenanya, ia menegaskan Unikarta akan berkomitmen untuk menjawab tantangan tersebut. Dengan menjalankan program Kampus Merdeka secara masif dan terus membangun kerjasama dengan dunia kerja.
“Kita berharap bersama dengan diterbitkannya aturan ini, pola pendidikan kita menjadi lebih baik dan menghasilkan lulusan yang siap kerja,” pungkasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i