TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepatuhan wajib pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar telah melaksanakan pemeriksaan pajak di Kecamatan Samboja. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh wajib pajak di wilayah tersebut telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
“Pemeriksaan pajak ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Kukar. Kami ingin memastikan bahwa wajib pajak di Samboja telah memenuhi kewajiban pajaknya, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,” ungkap Kepala Bapenda Kukar, Bahari Jokosusilo.
Tim gabungan dari BPK dan Bapenda Kukar melakukan pemeriksaan di berbagai lokasi di Samboja, termasuk tempat-tempat usaha dan industri. Mereka memeriksa dokumen-dokumen penting seperti Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) dan bukti pembayaran pajak untuk memastikan semua kewajiban perpajakan telah dipenuhi.
Dengan adanya pemeriksaan pajak ini, diharapkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kukar dapat meningkat secara signifikan. Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i