Setor 42 Ribu Surat Dukungan, AYL-AZA Maju Pilkada Kukar Lewat Jalur Independen 

TENGGARONG – Resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati lewat jalur independen, pasangan Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zaiz dipastikan akan berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasangan Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zaiz (AZA) menyetorkan 42 ribu berkas dukungan, yang dibawa dalam 17 boks berkas. Untuk memenuhi syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

Penyerahan berkas dukungan ini dilakukan tepat dihari terakhir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar jalur perorangan. Yakni pada Minggu (12/5/2024) tepat pukul 23.03 WITA.

Datang dengan mengenakan pakaian adat Kutai, proses pendaftaran pasangan AYL-AZA diawali dengan melaksanakan ritual sumpah serapah tanah Kutai di Halaman Kantor KPU Kukar.

“Kami hadir membawa aspirasi tuan kami (rakyat Kukar) untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024,” sebut AYL.

Meski keduanya berstatus sebagai kader partai politik, AYL mengatakan langkah yang diambilnya bersama AZA untuk maju lewat jalur independen, adalah murni untuk menunaikan amanat rakyat untuk maju lewat jalur non partai.

Meski begitu, ia juga tidak menutup kemungkinan jika dikemudian hari ada partai yang bersedia mendukung pasangan AYL-AZA. “Kita tidak tutup segala kemungkinan, tapi yang jelas hari ini kami datang untuk menunaikan amanah rakyat yang disampaikan kepada kami,” tegasnya.

AYL mengatakan, langkah yang diambil olehnya ini merupakan wujud dari keinginan yang sangat kuat dari masyarakat. Terbukti, dengan sebaran dukungan yang berhasil dihimpun dari 20 kecamatan se-Kukar.

“Sebenarnya, kami memiliki lebih dari 50.000 dukungan, namun karena keterbatasan waktu, malam ini kami hanya dapat menyerahkan 42.000,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengonfirmasi bahwa AYL dan AZA adalah satu-satunya kandidat yang akan maju melalui jalur independen.

“Kami akan segera memeriksa dan memverifikasi dokumen yang diserahkan,” sebut Rudi.

Proses verifikasi administratif akan berlangsung dari tanggal 13 hingga 29 Mei 2024, diikuti dengan verifikasi faktual dan rekapitulasi. Tahapan ini akan menjadi penentu apakah AYL dan AZA memenuhi syarat untuk maju sebagai calon independen.

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i