TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mengungkapkan bahwa serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar baru mencapai sekitar 65 persen. Data ini sesuai pantauannya melalui aplikasi e-Pantau yang dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar.
“Dari e-Pantau, terlihat bahwa masih ada sekitar 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan laporan. Jika laporan mereka masuk, saya yakin serapan anggaran bisa melampaui angka 65 persen,” ujar Sunggono, Rabu (4/12/2024).
Sunggono menjelaskan salah satu hambatan utama dalam percepatan serapan anggaran adalah kendala pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikelola pemerintah pusat. Menurutnya, SIPD kurang optimal karena tidak sepenuhnya siap menangani kompleksitas anggaran daerah. Terutama di Kukar yang memiliki alokasi anggaran besar dengan lebih dari 32 ribu sub kegiatan.
“Setiap sub kegiatan harus diinput satu per satu. Ketika aplikasi digunakan secara serentak di seluruh daerah, tentu akan menyebabkan sistem menjadi lambat. Ini menghambat proses administrasi,” keluhnya.
Untuk mengatasi kendala ini, Sunggono mengatakan bahwa Bupati Kukar telah secara resmi mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta solusi. Salah satu usulan Pemkab Kukar adalah mendukung sistem dengan server dan bandwidth yang lebih besar.
“Kami sudah bersurat ke Kemendagri. Kalau memang server perlu diperkuat, kami siap mendanainya, karena kami yang dirugikan jika sistem ini tidak berjalan optimal,” tegas Sunggono. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i