TENGGARONG – Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mengalami peningkatan di Kutai Kartanegara (Kukar). Sepanjang tahun 2024, Polres Kukar berhasil mengungkap 266 kasus narkoba. Angka ini meningkat 11 persen dibanding tahun 2023 yang berjumlah 239 kasus. Hal ini diungkap oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, dalam rilis akhir tahun Polres Kukar, pada Jumat (27/12/2024).
Dari 266 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap oleh Polres Kukar di tahun 2024, Heri mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 318 tersangka yang terdiri dari 298 orang laki-laki dan 20 orang perempuan. “Dari 266 kasus yang kami ungkap, 222 kasus telah kami selesaikan dan sisanya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKBP Heri Rusyaman.
Bersamaan dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1757,34 gram (gr) sabu-sabu, 23,11 gram ganja, 706 butir Double L, 1,6 gram tembakau sintesis, serta 169 butir ekstasi.
“Selain itu kami juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 120.808.000,” sambung Heri.
Dengan terus meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Kukar, Heri menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menekan kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Selain itu kita juga telah menjalin kerjasama dengan sejumlah perusahaan di Kukar untuk melaksanakan pengecekan urine bagi karyawan. Karena memang bisa dibilang peredaran narkoba ini banyak terjadi di lingkungan perusahaan,” terangnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i